Find Us On Social Media :

Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot Sri Mulyani Imbas Kasus sang Anak, Hartanya Kini Dikorek KPK

By Mia Della Vita,Grid., Jumat, 24 Februari 2023 | 20:29 WIB

Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor ikut kena imbas dari perbuatan sang anak.

Grid.ID- Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor ikut kena imbas dari perbuatan sang anak.

Rafael harus menelan kenyataan pahit karena dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Diketahui, sebelumnya Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.

Profil Rafael Alun Trisambodo

Berikut ini adalah profil Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor, yang kini ikut disorot publik.

Pasalnya Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.

Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Petinggi Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Anaknya Lakukan Penganiayaan dan Pamer Kekayaan

Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).

Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.

Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Lantas siapa sosok Rafael Alun Trisambodo?

Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.

Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.

Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.

Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.

Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.

Baca Juga: Prediksi Tak Meleset, Duo Mentalist Romy Rafael dan Ury Berhasil Tebak Argentina Juara Piala Dunia 2022

Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.

Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.

Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.

Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379 dan kas berjumlah Rp 1.345.821.529.

Harta-harta lainnya yang tercatat berjumlah Rp 419.040.000.

Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Rubicon

Saat ini, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.

Ia saat ini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara sang ayah, Rafael Alun saat ini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.

Pasalnya data-data kepemilikan mobil Rubicon dan Harley yang digunakan anak tak tercatat di LKHPN.

Baca Juga: Fantastis! Segini Total Kekayaan Ayah Mario Dandy, Pelaku yang Aniaya Anak Pengurus GP Anshor hingga Koma

Belakangan diketahui, berwarna hitam tahun 2013 yang dikendarai Mario Dandy menggunakan pelat nomor palsu.

Belakangan diketahui mobil tersebut berpelat nomor B2571PBP.

Mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak.

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Adapun denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

Minta maaf

Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendy Satriyo (20) yang menganiaya David Latumahina hingga koma.

David kini masih dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, orang tuanya merupakan Pengurus Pusat GP Ansor, yakni Jonathan Latumahina.

Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

Baca Juga: Plot Twist Banget, Jeep Rubicon Anak Pejabat yang Aniaya Remaja Ternyata Nunggak Pajak, Nominalnya Bikin Geleng-geleng Kepala

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video singkat, Kamis (23/2/2023).

Rafael mendoakan kesembuhan David atas perbuatan anaknya yang merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.

Pihaknya mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap anaknya sebagai tersangka.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Rafael.

Rafael juga mengklarifikasi terkait pemberitaan harta kekayaannya yang terbilang fantastis sebesar Rp 56 miliar.

Sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya.

"Sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki, saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," urai Rafael.

Dia pun memohon maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan akibat kejadian yang dilakukan anaknya berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," tutur Rafael.

Berikut pernyataan lengkapnya:

Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.

Dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga: BENGIS Penganiayaan Mario Dandy Gegara Aduan sang Pacar, sang Ayah Petinggi Ditjen Pajak Kena Imbasnya!

Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Saya juga meminta maaf kepada Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih.

Kejadian ini menjadi perhatian setelah Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor yang juga Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut menjenguk David yang merupakan putra dari kadernya.

Gus Yaqut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya mengusap kepala David yang masih terkapar di kasur rumah sakit.

Sementara ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan telah menerima permintaan maaf keluarga Mario, namun proses hukum tetap berjalan.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2," kata Jonathan melalui akun medsosnya @seeksixsuck.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot Sri Mulyani, Berawal dari Kasus sang Anak