Find Us On Social Media :

SKAKMAT Sunan Kalijaga, Venna Melinda Cecar Habis-habisan Pengacara Ferry Irawan yang Niat Laporkan Dirinya ke Polisi, Auto Kicep!

By Grid., Jumat, 24 Februari 2023 | 21:03 WIB

SKAKMAT Sunan Kalijaga, Venna Melinda Cecar Habis-habisan Pengacara Ferry Irawan yang Niat Laporkan Dirinya ke Polisi, Auto Kicep!

Grid.ID - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga kena skakmat Venna Melinda saat bertemu langsung.

Venna Melinda menanyakan apa alasan Sunan Kalijaga beri ancaman pidana 4 tahun pada dirinya.

Tak hanya itu, Venna Melinda juga menanyakan maksud Sunan Kalijaga yang memberi ancaman itu di depan awak media.

Dicecar Venna Melinda, Sunan Kalijaga tak berkutik hingga beri pernyataan mengejutkan.

Ya, Sunan Kalijaga mengaku bahwa maksud tindakannya itu untuk memberi edukasi pada masyarakat.

"Itu hanya edukasi dari masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda kemudian mempertegas kembali apakah pernyataan Sunan Kalijaga tersebut hanya bentuk edukasi atau tidak.

"Berarti hanya edukasi? bukan beneran mau di ini (pidana) ya?" ucap Venna Melinda.

"Enggaklah," kata Sunan Kalijaga sambil tertawa.

Setelah itu, Venna Melinda bertanya alasan Sunan Kalijaga tidak menyampaikan langsung kepadanya, tetapi malah di depan awak media.

"Oh gitu, kenapa enggak ngomong langsung, Bang?" tanya Venna Melinda.

Baca Juga: Tak Kalah dari Veronica Tan yang Jadi Juragan Daging, Puput Nastiti Devi Ternyata Jago Lakukan Hal Ini Hingga Jadi Mantu Kesayangan

Saya kan enggak punya nomor telepon, Mbak," jawab Sunan Kalijaga.

Terlepas dari kisruh perceraian hingga kasus KDRT, Venna Melinda disebut melakukan penggelapan barang-barang Ferry Irawan.

Pernyataan tersebut muncul pertama kali dari kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dalam sebuah wawancara kepada awak media.

Dalam pernyataan tersebut, Sunan Kalijaga mengaku mendapatkan surat kuasa dari Ferry Irawan yang meminta tolong untuk mengambil semua barang yang masih berada di rumah Venna Melinda.

Jika tidak dikembalikan, Sunan menyebut Venna Melinda diduga melakukan penggelapan aset, kemudian melaporkannya ke polisi dan terancam pidana 4 tahun penjara.

"Dari minggu lalu, Mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya. Kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna," ungkap Sunan Kalijaga dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (22/02/2023).

Ia juga mengatakan sudah memberikan daftar permintaan Ferry Irawan. Jika Venna tidak memenuhi permintaan Ferry, maka sang pengacara akan melaporkan Venna dengna dugaan tindak pidana.

“Mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan (permintannya tidak dituruti) kepada Venna," bebernya dilansir dari TribunTrends.com.

"Maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana,”sambungnya.

"Ini lebih keras lagi pidananya kalau Venna tidak memberikan," kata Sunan.

"Bukan pencemaran nama baik tetapi adanya dugaan pelanggaran yang ancamannya cukup keras di atas empat tahun," sambungnya.

Baca Juga: Tampil di Indonesia Fashion Week 2023, Angelina Sondakh Bersyukur Pakai Busana Syar'i Dipadu Kain Manado

Tanggapan Venna Melinda

Didampingi pengacaranya, Venna pun meminta kepada Sunan untuk menunjukkan surat kuasa dari Ferry terkait pengembalian barang.

Diminta surat kuasa, Sunan menunjukkan tulisan tangan dari Ferry.

"Kepada Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang, baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan dan seluruh isi laci, dan boks handphone," ujar Ferry dalam suratnya kepada Sunan.

Melihat surat tersebut, Venna dan pengacaranya tertawa.

Sebab yang dibawa Sunan itu bukanlah surat kuasa, melainkan surat permintaan tolong.

"Itu emang adalah surat dari Pak Ferry yang meminta tolong ke Pak Sunan, tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang. Beda loh surat kuasa yang diperintahkan oleh Pak Ferry kepada tim pengacara," ujar pengacara Venna.

"Surat kuasa beda loh, ini bukan surat kuasa," pungkas Venna.

Dicecar terus soal surat kuasa dari Ferry, Sunan Kalijaga mendadak pergi meninggalkan Venna.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Sunan Kalijaga soal Ancam Pidanakan Venna Melinda, Mengaku Cuma Mau Edukasi"

(*)