Find Us On Social Media :

Jawabannya Bikin Kesal, Begini Alasan Mario Dandy Aniaya David hingga Koma

By Grid., Minggu, 26 Februari 2023 | 14:29 WIB

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Grid.ID - Kini jadi tersangka, Mario Dandy Satriyo (20) ngaku menyesal telah menganiaya David Ozora (17), anak petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Setelah resmi ditahan, Mario Dandy Satriyo pun menyampaikan rasa sesalnya lantaran menganiaya David hingga kini terbaring di rumah sakit dalam keadaan koma.

Sayangnya, saat ditanya alasan melakukan pemukulan, Mario Dandy memberikan jawaban yang cukup membuat banyak orang kesal.

Adapun pengakuan penyesalan itu disampaikan Mario kepada Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi.

"Pas kemarin aku tanya 'kamu menyesal?' (Dia menjawab) 'ya, nyesal lah bu'," kata Nurma, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (25/2/2023).

Nurma lantas kembali bertanya alasan Mario menganiaya David secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.

"Iya menyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang 'ya, begitu lah'. Begitu doang. Raut mukanya juga keliatan kalau menyesal," ungkap Nurma.

Penganiayaan ini bermula saat Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.