Find Us On Social Media :

Harta Rp 56 Miliar Rafael Alun Dicurigai Publik, KPK Sebut Ayah Mario Dandy Punya Geng hingga Lakukan Pola Transaksi dengan Nama Orang Lain!

By Grid., Kamis, 2 Maret 2023 | 09:52 WIB

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Grid.ID - Harta Rp 56 miliar Rafael Akun dicurigai publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut tuntang kekayaan ayah Mario Dandy.

KPK juga menyebut Rafael Alun memiliki geng hingga lakukan pola transaksi dengan nama orang lain.

Inilah dasar KPK menyebut adanya geng hingga pola transaksi dengan nama orang lain oleh Rafael Alun.

Temuan baru di balik dugaan kekayaan tidak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, perlahan diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Rabu (1/3/2023) kemarin KPK meminta klarifikasi dari Rafael atas dugaan kekayaan tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat berjumlah Rp 56,1 miliar.

Setelah proses klarifikasi itu, KPK menyatakan menemukan indikasi tentang kelompok atau geng di kalangan pegawai DJP Kementerian Keuangan.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pihaknya memang menerima informasi terkait keberadaan geng tersebut.

Pahala mengatakan, KPK memerlukan waktu buat memahami pola kegiatan geng itu.

Sebab orang-orang yang bekerja di sektor keuangan, seperti Rafael dan gengnya, sangat memahami dan lihai dalam menerapkan cara-cara mengalirkan dana.

"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya. Oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan, geng yang dimaksud adalah kumpulan beberapa orang di Kementerian Keuangan yang saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.

Baca Juga: Raffi Ahmad hingga Gading Marten Kenal Dekat dengan Ipar Mario Dandy, Menantu Rafael Alun Ternyata Adik Penyanyi Kondang Ini!

Adapun pola yang akan disoroti KPK antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala.

Menurut Pahala, KPK juga bakal memanggil orang-orang yang diduga berada dalam lingkaran geng Rafael Alun di Kemenkeu.

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Harta kekayaan Rafael pun tersorot. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.

Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aeselon III.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar Rafael apda tahun 2012.

Ia diduga memerintahkan orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Tindakannya disebut sebagai indikasi pencucian uang.

Baca Juga: Anak Mami Jajannya Beda, Begini Momen Mario Dandy Dibelikan Barang Mewah Ini Oleh sang Ibunda Sebelum Masuk Bui Aniaya Orang

 

Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul: Sepak Terjang Geng Rafael Alun di Kemenkeu Didalami, KPK Sebut Bukan Pekerjaan Mudah (*)