Find Us On Social Media :

Venna Melinda Kekeuh Akan Kembalikan Barang-barang Ferry Irawan dengan Syarat Ini

By Rissa Indrasty, Kamis, 9 Maret 2023 | 14:24 WIB

Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riadi saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Ferry Irawan sempat meminta Venna Melinda untuk memenuhi keinginannya mengembalikan barang-barangnya yang masih berada di kediaman Venna Melinda.

Menanggapi hal ini, Venna Melinda pun mengungkapkan bahwa dirinya akan mengembalikan semua barang-barang Ferry Irawan dengan syarat adanya surat kuasa.

Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi, mengungkapkan bahwa akan mengembalikan barang-barang tersebut dengan syarat surat kuasa sudah ada.

"Ya udah kalau misalnya emang ada surat kuasanya ya kita akan jadwalkan ulang," kata Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riadi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

"Nanti kita lihat ada barang baju, barang sepatu, semuanya lah yang barang-barang milik Pak Ferry kita kembalikan dengan satu syarat, ada surat kuasa dari Pak Ferry yang menunjukkan satu keluarga atau kuasa hukum mereka," jelas Noor. 

Noor Akhmad Riadi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah surat kuasa tersebut sudah dibuat oleh pihak Ferry Irawan atau belum.

"Kalau untuk itu kita belum dapet informasi, karena kan itu internal mereka."

"Kita juga nggak perlu tahu, nggak perlu nge-push mereka," ungkap Noor Akhmad Riadi.

Namun, barang-barang Ferry Irawan tersebut sudah dipersiapkan untuk dikembalikan.

"Yang jelas secara barang-barang udah kita persiapkan. Dan barang-barang tersebut udah rapih di rumah ibu Venna," lanjut Noor Akhmad Riadi.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Cerai, Venna Melinda dan Ferry Irawan Mediasi Melalui Video Call