Find Us On Social Media :

Punya 2 Rumah Mewah dengan Nilai Capai Rp 600 Juta, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Segera Diperiksa KPK!

By Grid., Kamis, 9 Maret 2023 | 18:22 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur.

Grid.ID - Dua rumah mewah senilai Rp 600 juta milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dicurigai publik.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang memiliki 2 rumah mewah senilai Rp 600 juta itu pun bakal diperiksa KPK.

Kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang dianggap mencurigakan itu diperiksa guna mengetahui sumbernya.

Kondisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sekaligus memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan.

Deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk mengkonfirmasi soal harta kekayaan Andhi yang dinilai tidak wajar termasuk dua unit rumah di Legenda Wisata Cibubur.

"Kemarin kita (KPK) cek kalau yang kita omong itu Legenda Wisata, udah lapor Legenda Wisata ada 2, cuma 500 juta sama 300 juta kalo nggak salah nilai rumahnya," kata Pahala saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas usai acara Aksi Pencegahan Korupsi, Kamis (9/3/2023).

Adapun pemeriksaan itu dinilai penting kata Pahala untuk keperluan pendalaman perihal kepemilikan harta Andhi Pramono yang juga viral di media sosial.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan lebih detail kepada yang bersangkutan soal kepemilikan rumah tersebut.

"Tapi liat fotonya apa iya yang ini ya, daripada kita nebak-nebal nih mending kita undang aja minggu depan," tukas Pahala.

Diberitakan Aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.

Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Baca Juga: Doyan Pamer Harta, Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Begini Penyesalannya