Find Us On Social Media :

IKHLAS David Ozora Terancam Alami Amnesia, Jonathan Latumahina Tulis Pesan Menyentuh hingga Singgung Ikatan Darah: Aku Rela...

By Mentari Aprelia, Selasa, 21 Maret 2023 | 15:09 WIB

David Ozora terancam alami amnesia

Sebagai seorang ayah, ia rela jika dirinya saja yang mengingat kejadian menyakitkan tersebut.

Biar aku saja yang mengingat itu dan membuat mereka yang sakiti kamu tahu dan paham apa itu ikatan darah,” sambungnya.

Sementara itu, kini Mario Dandy yang menjadi tersangka utama penganiayaan David Ozora sudah mendekam di balik jeruji besi.

Demikian pula dengan Shane Lukas dan AGH yang juga ada di lokasi kejadian.

Sialnya, kini Mario Dandy dkk bukan hanya menghadapi pasal penganiayaan.

Mereka juga terancam pasal pencemaran nama baik setelah dilaporkan mantan pacar Mario Dandy, APA, ke polisi.

Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (21/3/2023), rupanya APA merasa tak terima lantaran dituding sebagai orang yang awalnya melaporkan tindakan tak menyenangkan David Ozora terhadap AGH hingga membuat Mario naik pitam.

Lewat kuasa hukumnya, Anastasya Prestya Amanda atau APA menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan Mario Dandy dkk sejak Selasa (14/3/2023).

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," kata Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Baca Juga: Akui Sempat Jumpai Mario Dandy Sebelum David Dianiaya, APA Bongkar Isi Obrolan dengan sang Mantan, Bahas AGH?

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.

(*)