Find Us On Social Media :

GEGER Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Sebesar Rp 44 Triliun, Bisnis ini Jadi Kedok

By Grid., Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:23 WIB

GEGER Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Sebesar Rp 44 Triliun, Bisnis ini Jadi Kedok

Grid.ID - Publik kini tengah digegerkan gegara artis inisial P diduga terlibat kasus pencucian uang.

Tak main-main, artis inisial P itu diduga terlibat kasus pencucian uang sebesar Rp 44 triliun.

Ternyata bisnis ini jadi kedok artis inisial P lakukan pencucian uang.

Heboh artis wanita berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang, bisnis skincare jadi kedok.

Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.

Artis tersebut wanita, dan menggunakan bisnis skin care sebagai kedok, telah berjalan sejak 2019.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi pada 21 Maret 2023, via Tribunnews.com.

Menurut Iskandar Sitorus, pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah, juga menyeret artis Tanah Air.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.

Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.

Baca Juga: Bak Tak Puas Habisi Nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Diduga telah Merampas Uang 200 Juta hingga Gadget Milik sang Ajudan

Iskadar juga menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan itu dalam memperoleh keuntungan hingga komisi.

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar.

Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," tuturnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.

Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka.

Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Iskandar juga menyinggung adanya kemungkinan artis lain terlibat.

Baca Juga: Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang, Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu.

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus berharap artis berinisial P tersebut tidak lagi terlibat dalam pencucian uang ini.

Selain itu, dia juga mengimbau artis lain tidak ikut terlibat dalam kasus pencucian uang dengan modus serupa.

Iskandar berharap agar figur publik lebih teliti dalam mengambil endorsement.

Berikut ini video pemaparan Iskandar Sitorus terkait kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan artis inisial P.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Heboh Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp44 Triliun, Bisnis Skin Care Jadi Kedok

(*)