Diakui Rolland, ia heran lantaran sidang putusan Jessica dan Vincent sudah yang kedua kalinya ditunda majelis hakim.
Padahal menurut Rolland, seharusnya hasilnya sudah bisa langsung dibacakan di tanggal penetapan sidang putusan tersebut.
"Ditunda lagi dua minggu, gak tahu kenapa," ujar Rolland.
"Mestinya putusan itu kan kalau sudah diagendakan kapan, ya dibacakan. Tapi ini gak tahu nih, ditunda nih," tuturnya.
Sebagai informasi, Jedar dan suaminya digugat Steven alias CSB ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik.
Jedar dan Vincent diduga telah mencemarkan nama baik usai mengaku jadi korban penipuan miliaran Rupiah oleh Steven.
(*)