Find Us On Social Media :

Sengaja Minum Obat Pencegah Haid Demi Puasa Ramadan, Buya Yahya Ingatkan Wanita Agar Tidak Melawan Kodrat

By Grid., Minggu, 2 April 2023 | 09:56 WIB

ilustrasi wanita berhijab

Grid.ID - Wanita dewasa normalnya akan mengalami menstruasi setiap satu bulan sekali.

Namun demi bisa menjalankan puasa Ramadan 2023 secara penuh, beberapa wanita memilih minum obat pencegah haid.

Pendakwah Buya Yahya memberikan pendapatnya soal wanita yang sengaja minum obat pencegah haid demi puasa ramadan.

Menurut sang penceramah, hal itu sebaiknya tidak dilakukan.

Buya Yahya mengingatkan bahwa manusia yang hendak beribadah sebaiknya tidak menyertakan hawa nafsu.

Ia juga mengingatkan wanita untuk menjaga kodratnya, termasuk menerima kondisi haid saat bulan puasa.

Buya Yahya mengatakan dari segi kesehatan, darah haid adalah siklus yang memang seharusnya dikeluarkan setiap bulan.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Bulan Ramadhan tak terlepas dengan ibadah puasa di siang hari dan shalat tarawih di malam hari, selain itu senantiasa dilanjutkan membaca Alquran dan memperbanyak shalat fardhu berjamaah.

Baca Juga: Dituduh Pakai Narkoba Gegara Jadwal di TV Padat, Irfan Hakim Ungkap Alasan Ambil Banyak Kerjaan di Bulan Ramadan!

Meski demikian, kaum hawa yang masuk usia subur kebanyakan tak dapat berpuasa penuh selama sebulan.

Ini karena adanya siklus menstruasi atau haid yang normalnya terjadi setiap bulan.

Lalu, bolehkah perempuan minum obat pencegah atau penunda menstruasi agar dapat melaksanakan puasa satu bulan?

Menanggapi hal itu, Buya Yahya mengingatkan agar tak terbawa hawa nafsu saat melakukan suatu ibadah.

"Beribadah tak boleh mengikuti hawa nafsu. Hai para wanita sholehah memangnya dirimu protes dengan haid? Haid itu diberikan Allah kepada wanita demi kesehatannya," ucap Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menambahkan darah haid yang keluar setiap bulan adalah berupa kotoran yang wajib dikeluarkan.

Ini sebagaimana buang air kecil dan juga buang air besar untuk kebersihan.

Jika seseorang minum obat pencegah haid sama halnya diibaratkan seseorang yang minum obat pencegah kencing dan berak agar wudhunya tidak batal.

"Haid biarkan seperti itu, pahalamu tidak akan dikurangi, tidak usah melawan kodrat," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Silaturahmi Tetap Jalan! Ini 15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa Ramadan 2023 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Buya menambahkan haid merupakan sesuatu yang normal dan fitrah bagi wanita.

Kesempurnaan puasa Ramadhan sendiri menurut Buya tidak dalam bentuk dhohir, tetapi kepasrahan seorang hamba kepada Allah.

Berikutnya, Buya Yahya menjelaskan terkait permasalahan hukum meminum obat pencegah haid selama Ramadhan.

"Kalau ada seandainya orang minum obat lalu 30 hari bener-bener penuh, ya puasanya sah, cuman, apakah lebih bagus bagi dia?" tutur Buya.

Menurut Buya, secara hukum fikih dhohir urusan minum obat sejenis ini ranah tim medis.

Apabila dokter mengatakan tidak berbahaya, maka hukumnya diperbolehkan atau tidak apa-apa jika dilakukan.

"Cuman, pada hakikatnya nggak perlu orang seperti itu," jelas Buya Yahya.

Seseorang tidak boleh melakukan sesuatu dengan hawa nafsunya hingga memaksa, termasuk dalam beribadah.

Buya Yahya mengatakan jika seorang wanita melakukannya bukan dalam rangka protes akan kondisi haidnya, hal itu tidak dilarang namun tetap kurang baik.

Baca Juga: Sambut Ramadan 2023, Via Vallen Bagikan Sembako Untuk Para Tetangga, Netizen Beri Pujian Selangit

Sebaliknya, jika ia melakukannya karena protes kepada Allah mengapa dia harus haid, maka itu tidak dibenarkan.

Berdasarkan pengalaman orang-orang yang curhat ke Buya Yahya, penyesalan kerap dikeluhkan seseorang yang telah meminum obat anti haid.

"Ada orang dikasih rezeki umrah minum obat, setelah pulang umrah berantakan hari haidnya gara-gara dia mencoba melawan kodratnya dengan maksud agar umrohnya full," cerita Buya Yahya.

Kalau bukan dalam rangka protes kepada Allah SWT, secara aturan syar'i boleh saja, namun kalau sudah protes kepada Allah ini adalah sesuatu yang terlarang.

Misalnya protes karena tidak bisa melakukan i'tikaf di 10 hari akhir di bulan Ramadhan, dan amalan lainnya, hal ini tidak dibenarkan.

Buya Yahya mengimbau bagi para wanita, meski sedang haid dan tidak dalam keadaan suci, maka harus tetap melayani kebutuhan suami dan berdzikir kepada Allah SWT.

"Tetap masakkan suami untuk sahur, jadi jangan jadikan haid untuk penghalang berbuat baik. Yang dilarang jauhi yang diizinkan lakukan, baca shalawat dna dzikir masih diizinkan maka lakukan," pungkas Buya Yahya.

( Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wanita Minum Obat Pencegah Haid karena Ingin Puasa di Ramadhan 2023, Buya Yahya: Jangan Lawan Kodrat

(*)