Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang pelaku anak AGH terkait kasus penganiayaan David Ozora kembali digelar hari ini, Senin (3/4/2023).
Di mana agenda sidang yang dijalani AGH kali ini yaitu putusan sela.
Usai sidang, Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menjelaskan bahwa hakim menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan oleh pihak AGH.
"Tadi hakim sudah menyampaikan bahwa JPU sudah memberikan dakwaan yang cukup cermat dan cukup jelas, sehingga terkait peranan, keterlibatan menurut majelis hakim ini perlu pembuktian di persidangan nanti," ungkap Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
"Hakim tadi juga menyebutkan eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum AG tidak beralasan hukum, sehingga haruslah ditolak," jelasnya.
Di samping itu, agenda sidang tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian di jam 10-nya, tadi kita sudah dilakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi hari ini, ada 5 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan," lanjut Mellisa Anggraini.
Mellisa Anggraini pun menyebutkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini.
"Yang pertama tadi ayahnya David, Jonathan, sudah memberikan keterangannya terkait kondisinya David, dan lain-lain," ungkapnya.
"Tadi ada dari pamannya, dari Rustam Atala, ada juga saksi kunci yang pada waktu itu melihat atau melerai kejadian penganiayaan. Kelima saksi ini sudah memberikan keterangan, sudah digali juga," jelas Mellisa Anggraini.
Terkait hal-hal pemeriksaan, Mellisa Anggraini mengungkapkan bahwa ayah David Ozora memberikan keterangan perihal kondisi sang anak kepada Majelis Hakim, dari mulai masuk rumah sakit hingga kini.
"Tadi keterangan ayah David terkait kondisi kesehatan David menerangkan terkait 43 hari David sudah berada di ruang ICU," tuturnya.
"Pada awal David ditemukan keluarga, pertama kali melihat David di RS Medika Permata Hijau itu ayah korban sampaikan saja lukanya, di mana saja, kemudian kondisi tubuhnya anak korban, sehingga tadi ayahnya David juga memperlihatkan foto-foto yang menunjukkan bagaimana kondisi David dari awal masuk RS hingga saat ini."
"Juga ada foto sebelum kejadian ini terjadi yah, bagaimana kondisi David," ungkap Mellisa Anggraini.
Lebih lanjut, Mellisa Anggraini mengungkapkan bahwa sidang pemeriksaan saksi akan dilanjutkan besok, Selasa (4/3/2023) dan akan menghadirkan semua pelaku.
"Besok itu sepertinya saksi dari JPU ada saksi ahli, kemudian ada saksi pelaku yang lain, yang pada perkara ini dijadikan saksi, MDS ada, kemudian tersangka S yang diperkara anak AG ini jadi saksi."
"Mereka semua ada, saya juga mendengar dari APA, kalau saya tidak salah, kemudian ada saksi yang meringankan dari pihak kuasa hukum AG," ungkap Mellisa Anggraini.
(*)