Find Us On Social Media :

Jelang Mudik Lebaran 2023, Polisi Batasi Jam Istirahat Para Pemudik di Rest Area, Maksimal 30 Menit!

By Grid., Rabu, 5 April 2023 | 18:41 WIB

Ilustrasi Rest area di KM 260 B, Ridwan Kamil minta masyarakat yang mudik Lebaran 2022 untuk menggunakan rest area maksimal 30 menit.

Grid.ID - Jelang musik lebaran 2023, diprediksi jumlah pemudik dengan mobil pribadi lebih dominan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Karenanya, rest area akan makin ramai didatangi para pemudik untuk beristirahat di tengah perjalanan mudik lebaran 2023 ke kampung halaman.

"Di sini kelihatan mobil pribadi itu dominan banget," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Dari data yang ditunjukkan, jumlah masyarakat yang melakukan mudik pada tahun 2023 mencapai 123,8 juta orang.

Angkat tersebut meningkat sekitar 44,79 persen dari mudik Lebaran tahun 2022 yang hanya mencapai 85,5 juta orang.

Sementara sejumlah 27,32 juta pemudik akan melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi.

Disusul oleh pengguna sepeda motor sebanyak 25,13 juta orang, bus 22,77 juta orang, kereta api 14,47 juta orang, dan mobil sewa 9,53 juta orang.

Oleh karena itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan meminta agar waktu untuk pemudik berhenti di rest area dibatasi maksimal 30 menit saja selama masa mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

Aan menyebut masih banyak pengendara lain yang juga ingin menggunakan rest area, sehingga perlu bergantian.

Hal tersebut Aan sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR terkait persiapan mudik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Simak Tarif Tol Jakarta-Surabaya, Ada Kenaikan?