Find Us On Social Media :

Kim Sae Ron Ganti Rugi Sejumlah Ini Buntut Kesandung Kasus DUI Gegara Nekat Mengemudi Padahal Mabuk

By Annisa Marifah, Rabu, 5 April 2023 | 13:31 WIB

Kim Sae Ron dituntut ganti rugi

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Sosok Kim Sae Ron jadi sorotan karena kasus mengemudi saat mabuk atau driving under the influence (DUI).

Melansir Koreaboo.com, pada 18 Mei 2022 lalu, Kim Sae Ron mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada pukul 08.00 dan menabrak trafo listrik.

Tabrakan ini menyebabkan pemadaman listrik di 57 toko terdekat, dan mengganggu bisnis mereka selama hampir lima jam.

Terungkap bahwa kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,2%, yang merupakan tingkat pencabutan izin mengemudi.

Di persidangan, Kim Sae Ron mengingat kecelakaan itu dan berdalih atas aksinya mengemudi saat mabuk.

“Saya menelepon seorang pengemudi untuk menjemput saya di lokasi tertentu, dan saya pergi ke lokasi tersebut karena mengira jaraknya dekat," kata Kim Sae Ron.

Dia kemudian menyatakan bahwa dia berhenti minum setelah kejadian itu dan memohon belas kasihan.

"Ini tidak akan pernah terjadi lagi. Saya minta maaf. Saya menyesali tindakan saya dan merenungkannya," kata Kim Sae Ron.

Kim Sae Ron menyebut bahwa kini dia telah berhenti munum dan menjual kendaraannya.

"Saya sudah berhenti minum dan menjual kendaraan saya."

Baca Juga: Profil Pemain Drama Korea Secret Healer, Kim Sae Ron Jadi Putri Raja yang Dikutuk, Ini Link Nonton dan Jadwal Tayang Drakornya