Find Us On Social Media :

Mediasi Gagal, Kasus Wanprestasi Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Lanjut ke Persidangan

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 10 April 2023 | 13:04 WIB

Tamara Bleszynski dan kuasa hukumnya, Djohansyah, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Mediasi yang dilakukan antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski resmi dinyatakan gagal.

Setelah beberapa kali mangkir, akhirnya Tamara Bleszynski bisa bertemu dengan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski, pada Senin (10/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mediasi ini sendiri berkaitan dengan gugagan Ryszard kepada Tamara atas kasus dugaan wanprestasi.

Sayangnya, mediasi ini dinyatakan gagal karena Ryszard dan Tamara gagal mencapai kesepakatan.

Ryszard selaku penggugat, tetap bersikeras untuk menggugat Tamara atas biaya pengobatan almarhum ayah mereka di tahun 2001 sebesar Rp 34 miliar.

"Mediasi dinyatakan gagal karena pihak penggugat meminta Tamara berkewajiban untuk membayar kurang lebih 4x lipat dari kewajiban Tamara yang ditandatangani," kata Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski, Senin (10/4/2023).

Dalam mediasi tersebut, pihak Tamara pun beritikad baik untuk membayar senilai Rp 800 juta, sesuai dengan kemampuan Tamara.

Pasalnya, pada saat itu, biaya pengobatan sang ayah senilai USD 103.000 disepakati akan dibagi dua antara Tamara dan Ryszard.

Jika dikonversi ke rupiah, pihak Tamara mengklaim hanya perlu membayar sekitar Rp 800 juta.

Namun, pihak Ryszard bersikeras menerapkan bunga untuk hutang tersebut yang mencapai Rp 4 miliar.

Baca Juga: BUKTI Tamara Bleszynski Bibit Unggul Sejak Dini, Intip Foto Masa Kecilnya yang Bikin Melongo Saking Cantiknya

"Biaya pengobatannya itu USD 103.000, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar," kata Djohansyah

"Kalau punya 50 persen, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari USD 103.000, sekitar kurang lebih Rp 800 juta. Tapi penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi Mba Tamara keberatan," jelasnya.

Tamara Bleszynski sendiri mengaku terkejut dan tidak habis pikir dengan jalan pikiran sang kakak.

"Saya kaget ya, jadi saya mungkin butuh banyak mendekatkan diri kepada-Nya untuk bisa memahami kok arah pikiran kakak saya seperti itu," ungkap Tamara.

Dengan gagalnya mediasi ini, keduanya sepakat untuk melanjutkan kasus ke pokok perkara.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pula adanya mediasi di luar persidangan antara Tamara dan Ryszard.

"Disepakati oleh mediator tadi, kami sudah tanda tangan bahwa mediasi ini gagal," lanjut Djohansyah.

"Tapi hukum acara perdata mengatakan selama pengadilan hakim belum memutuskan, suatu perkara masih bisa dilakukan perdamaian," pungkas Djohansyah.

(*)