Find Us On Social Media :

Saatnya Bayar Zakat, Inilah Besaran Zakat Fitrah pada Ramadan 2023 dalam Bentuk Uang di Tiap Daerah

By Grid., Kamis, 13 April 2023 | 20:17 WIB

Saatnya Bayar Zakat, Inilah Besaran Zakat Fitrah pada Ramadan 2023 dalam Bentuk Uang di Tiap Daerah

Grid.ID - Umat muslim kini saatnya bayar zakat.

Inilah besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 dalam bentuk uang di tiap daerah.

Kira-kira berapa besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 dalam bentuk uang di tiap daerah?

Zakat fitrah yang harus disetorkan adalah berupa makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Makanan pokok di Indonesia umumnya adalah beras, jadi sebesar itulah beras yang harus disetorkan.

Namun, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang.

Nominal uang untuk zakat fitrah itu bisa setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.

Bila zakat fitrah dibayarkan dengan uang, maka nominalnya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Dengan demikian, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku.

Berikut daftar besaran nominal zakat fitrah 2023 bila diuangkan di berbagai daerah di Indonesia:

1. DKI Jakarta

Besaran zakat fitrah 2023 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu per jiwa.