Find Us On Social Media :

Disomasi Gus Miftah, Kuasa Hukum Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Auto Kicep dan Minta Maaf

By Citra Widani, Minggu, 16 April 2023 | 11:45 WIB

Gus Miftah klarifikasi soal keterlibatannya dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kuasa hukum korban penipuan robot trading crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo, Zainul Arifin minta maaf. 

Hal ini buntut dari dirinya yang menuding Gus Miftah ikut terlibat dalam pusara kasus Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo. 

Sebagaimana diketahui bahwa awal mula nama Gus Miftah terseret adalah saat dirinya melelang blankon seharga Rp 900 juta pada tersangka. 

Setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi dengan pengacaranya dan melayangkan somasi, Zainul Arifin pun meminta maaf. 

"Saya dengar Gus Miftah sudah klarifikasi."

"Terkait dengan somasi, itu hak dari Gus Miftah dan pengacaranya yang merasa difitnah."

"Saya hanya punya data, beberapa publik figur menerima uang dari Wahyu Kenzo. Sekali lagi saya meminta maaf, jika yang saya sebut merasa terfitnah," jelas Zainul Arifin, dikutip dari Tribun Seleb.com, Minggu (16/4/2023). 

Korban Capai 850 orang

Zainul Arifin, kuasa hukum dari 850 korban Wahyu Kenzo mengatakan bahwa selain Atta Halilintar ada banyak publik figur lain yang terlibat.

Ia pun berharap agar para publik figur dapat membantu para korban dalam pemeriksaan. 

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik."

"Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan."

Baca Juga: Tanggapan Gus Miftah Soal Namanya Ikut Terseret Pusaran Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak publik figur yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum." 

"Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," kata Zainul Arifin, dikutip dari Tribun Seleb.com.

Selain Atta Halilintar, berikut nama-nama publik figur yang terseret kasus TPPU ini. 

Mereka adalah: Raffi Ahmad, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua mendiang Vanessa Angel, Haji Faisal.

"Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO."

"Mereka brand ambassador jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo," lanjutnya.

Tak hanya itu saja, selain sebagai brand ambassador, ada juga publik figur yang terlibat kasus penipuan robot trading itu terkait lelang.

Haji Faisal, Gus Miftah juga disebut diduga menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Wahyu Kenzo.

"Kalau Gus Miftah, dokter Tirta, dan Haji Faisal, mereka ini ikut lelang seperti Atta Halilintar di kasus Net89 dulu."

"Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta," beber Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Was Was.

Pihaknya pun berharap agar rekan artis dapat kooperatif menjalani pemeriksaan polisi. 

"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik, dalam mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang."

Baca Juga: Bete Dikait-kaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Akan Lakukan Hal Ini: Nanti Aku..

"Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," ujar Zainul Arifin.

 (*)