Find Us On Social Media :

Tips Jitu Kelola THR Supaya Nggak Numpang Lewat Doang, Lakukan Alokasi Dana Terlebih Dahulu

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 16 April 2023 | 20:21 WIB

Simak tips jitu kelola THR supaya nggak hanya numpang lewat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Perayaan Hari Raya Idulfitri identik dengan adanya Tunjangan Hari Raya atau THR.

THR sendiri merupakan pendapatan di luar gaji yang dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

Mengutip situs kemnaker.go.id, pengusaha wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

Tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri sendiri jatuh pada hari Sabtu (15/4/2023) kemarin.

Nah, karena THR sudah diterima, apa yang harus dilakukan supaya THR tidak hanya ‘numpang lewat’ saja?

Melansir Kompas.com, tips jitu mengelola THR adalah dengan mengalokasikannya terlebih dahulu.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menganjurkan masyarakat untuk membagi THR ke dalam beberapa pos anggaran.

Lakukan alokasi dana dengan persentase tertentu untuk kebutuhan Hari Raya, bersedekah, hingga membayar cicilan dan utang.

Pos Kebutuhan Hari Raya

THR merupakan bonus di luar gaji yang diberikan kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan di hari raya.

Baca Juga: Posko THR Kemenaker 2023 Layani 1.988 Konsultasi dan Aduan Masyarakat