Find Us On Social Media :

Hud Filbert Gunakan Ekstasi untuk Pesta Narkoba Bareng 6 Kawan

By Hana Futari, Senin, 17 April 2023 | 11:32 WIB

Hud Filbert diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat bersama 6 tersangka lainnya, Jumat (14/4/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pesinetron Hud Filbert diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat bersama 6 tersangka lainnya, Jumat (14/4/2023).

Pihak kepolisian menerangkan alasan Hud Filbert dan 6 tersangka lainnya menggunakan narkoba.

Berdasarkan keterangan Hud Filbert, dia menggunakan narkoba dalam rangka melakukan pesta.

"Salah satu pelaku (Hud Filbert) tujuannya melakukan pesta di apartemen," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

Pihak kepolisian menerangkan kronologi penangkapan Hud Filbert dan 6 tersangka lain dalam kasus narkoba.

Berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba, pihak Satresnarkoba Polres Jakarta Barat melakukan observasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari situ, pihak kepolisian ke sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Cipete dan mengamankan dua tersangka MR dan K.

"Berdasarkan keterangan MR, yang bersangkutan memberi ekstasi dan sabu kepada HIF dengan menggunakan uang milik HF (Hud Filbert) utk pesta narkoba di lakukan di satu apartemen bersama 5 orang lainnya," terang Kombes M Syahduddi.

Kemudian polisi melakukan pengembangan ke sebuah kos-kosan di kawasan Haji Nawi dan mengamankan 3 tersangka, Hud Filbert, GA dan RD.

Dari penangkapan Hud Filbert, GA dan RD tidak ditemukan barang bukti apapun namun mereka positif narkoba.

Polisi kemudian melanjutkan penggerebekan ke Apartemen Permata Hijau dan mengamankan HIF dan W.