Find Us On Social Media :

Gugat Cerai Istri, Rumah Tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sudah Tidak Harmonis Sejak Tahun 2018

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 17 April 2023 | 15:51 WIB

Tampak harmonis, rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah ternyata sudah bermasalah sejak 2018.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah mengejutkan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pasangan yang telah menikah sejak tahun 2006 ini kerap terlihat harmonis tanpa ada gosip miring.

Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah mengungkapkan bahwa kenyataan yang terjadi merupakan sebaliknya.

Rumah tangga yang terlihat harmonis itu ternyata sudah bermasalah sejak tahun 2018.

"Rumah tangga itu sudah tidak harmonis," kata Petrus ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

"Kalau dalam gugatan Pak Ari itu mulai tahun 2020, sementara cerita Inge sendiri itu mulai 2018. Keliatannya harmonis aja, tapi padahal tidak," jelasnya.

Meski bermasalah, Ari Wibowo sendiri ingin mempertahankan rumah tangganya karena terlanjur dicap sebagai pasangan harmonis.

Aktor 52 tahun ini juga tidak ingin masyarakat Indonesia mengetahui masalah rumah tangga yang dialaminya.

"Ari ingin supaya ini jangan terekspos, karena mereka merupakan pasangan yang harmonis. Tapi sekarang sudah tidak bisa dipertahankan lagi," ungkap Petrus.

Sebagai informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah menikah pada 7 Juli 2006.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah Setelah 17 Tahun Menikah

Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kenzo dan Marco Wibowo.

Setelah 14 tahun menikah, Ari Wibowo menggugat cerai sang istri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Sidang perdana perceraian keduanya harusnya diselenggarakan pada Senin, 17 April 2023, sayangnya Ari Wibowo tidak hadir dalam persidangan.

Selain itu, terdapat ketidakcocokan identitas antara kuasa hukum yang datang ke persidangan dengan kuasa hukum yang mendaftarkan gugatan cerai.

Dengan begitu, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga 8 Mei 2023 mendatang.

(*)