Find Us On Social Media :

Mario Dandy Jilid 2, Hotman Paris Ungkap Ancaman Pidana Kasus Penganiayaan Ken Admiral

By Ulfa Lutfia Hidayati, Sabtu, 29 April 2023 | 07:23 WIB

Hotman Paris saat ditemui Grid.ID di acara Pembukaan The H Club, di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Hotman Paris menanggapi kasus penganiayaan Ken Admiral.

Menurut Hotman Paris, penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, itu mirip dengan kasus Mario Dandy.

"Itu kan pada dasarnya nggak beda dengan kasus AG, nggak beda. Cuma pertanyaannya adalah apakah bapaknya akan ada kasus pidana selain kode etik?" papar Hotman Paris saat ditemui Grid.ID di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Pengacara dengan gaya glamor itu menyoroti sikap ayah Aditya Hasibuan yang diam saat melihat perkelahian tersebut.

Menurutnya, itu adalah tindakan yang fatal mengingat jabatannya sebagai aparat kepolisian.

"Itu hanya perselisihan anak muda biasa yang bisa terjadi dengan semua orang. Yang salah adalah sudah di videonya seperti itu, bapaknya hanya berdiri saja, harusnya bapaknya punya insting kalau itu tidak hanya membahayakan anaknya, tapi dia juga sebagai aparat," kata Hotman.

"Itu kesalahan bapaknya, egonya terlalu tinggi. Perselisihan sudah biasa, tapi dianiaya depan orangtua, itu fatal sekali, apalagi dia aparat polisi," sambungnya.

Meski tidak terlibat langsung dalam perkelahian, AKBP Achiruddin Hasibuan bisa dikenakan tindak pidana.

"Itu tidak akan beda jauh dengan kasus Dandy, tapi karena tidak terlalu parah seperti David, tapi pasal yang dikenakan sama. Kasus ini ada pembiaran, dan ada penganiayaan karena bapaknya juga bisa kena," tutup Hotman.

Bahkan seperti Rafael Alun, kasus ini juga bisa melebar.

Baca Juga: Hotman Paris Ikut Soroti Kasus Penganiayaan Anak Polisi di Medan, Kakak Korban Gercep Kirim Pesan Begini ke sang Pengacara