Find Us On Social Media :

Razman Arif Nasution Akan Laporkan Iqlima Kim Atas Dugaan Keterangan Palsu

By Devi Agustiana, Kamis, 25 Mei 2023 | 11:39 WIB

Razman Arif Nasution saat Grid.ID jumpai di Bareskrim Polri, Rabu (24/5/2023).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Konflik antara Razman Arif Nasution, Hotman Paris, Dan Iqlima kim memasuki babak baru.

Usai Razman Arif menjalani gelar perkara khusus, ia mengklaim dirinya bisa bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.

Selain itu, ia juga akan mengambil langkah hukum serius untuk Iqlima Kim.

Hal tersebut akan diambil usai Hotman Paris akui pernah menjalin hubungan asmara dengan Iqlima Kim.

"Hotman tadi dengan terang bederang mengatakan bahwa dia berpacaran dengan saudara Iqlima Kim," kata Razman usai gelar perkara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).

Atas hal tersebut, Razman bakal mengambil langkah hukum dengan melaporkan Iqlima ke Bareskrim Polri.

Kendati demikian, ia belum mwmastikan kapan laporan tersebut akan dilayangkan.

"Kalau itu diakui (berpacaran), artinya tidak ada yang namanya pelecehan seksual, terus apa yang mau dilaporkan."

"Iqlima Kim tadinya bilang dilecehkan, belakangan nggak. Barang siapa yang berbohong, maka kami sepakat Kim akan kami laporkan. Jadi nggak ada maaf untuk kau Kim," tegas Razman.

Untuk diketahui, awalnya Iqlima Kim didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Iqlima yang juga pernah menjadi asisten pribadi Hotman, mengaku dilecehkan pengacara kondang tersebut.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Sebut Hotman Paris Blak-blakan Ngaku Pacaran dengan Iqlima Kim

Akan tetapi, Hotman Paris tidak terima dengan tudingan Iqlima Kim.

Ia juga naik pitam dengan segala ucapan negatif Razman Nasution melalui media, sehingga melaporkan keduanya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kendati demikian, tidak lama Iqlima Kim pun mengaku tidak pernah dilecehkan oleh Hotman Paris.

Iqlima justru mengungkap bahwa Razman sering merayu dirinya.

Adapun laporan Hotman terdaftar di LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Kemudian, Bareskrim menetapkan Razman sebagai tersangka berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.

(*)