Find Us On Social Media :

Penting, Ini Alasan Pemilih Muda Harus Kritis Jelang Pemilu 2024

By Ulfa Lutfia Hidayati, Sabtu, 3 Juni 2023 | 07:29 WIB

ilustrasi pemilu

Grid.ID - Pesta demokrasi Indonesia akan sengera digelar lewat Pemilu 2024.

Tentunya semua lapisan masyarakat harus semangat berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang akan segera tiba.

Tak terkecuali dengan para pemilih muda yang punya peran penting saat Pemilu 2024 mendatang.

Sebab, jumlah pemilih muda akan mendominasi dalam Pemilu 2024.

Melansir laman resmi KPU, dari 205 juta pemilih aktif hampir separuhnya merupakan pemilih muda dengan rentang usia 17-39 tahun.

Hal ini diungkapkan Anggota Kompisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz yang menyebut jumlah pemilu muda untuk Pemilu 2024 mencapai 60 persen.

Lalu, siapa sih yang dimaksud dengan pemilih muda ini?

Pemilih muda merujuk kepada kelompok usia muda yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan politik.

Definisi pasti dari "pemilih muda" dapat bervariasi antara negara-negara dan sistem pemilihannya.

Baca Juga: Kisah Masa Kecil Ganjar Pranowo, Sejak Bocah Bantu Ibu Jualan Bensin Eceran, Kini Siap Jadi Capres di Pemilu 2024

Namun pada umumnya pemilih muda adalah individu yang berusia antara 18 hingga 30 tahun.

Seberapa penting peran pemilih muda dalam pesta demokrasi sebuah negara?

Pemilih muda sering dianggap sebagai kelompok yang memiliki potensi untuk mempengaruhi hasil pemilihan karena jumlah dan kepentingan politik yang mereka miliki.

Mereka sering dianggap sebagai pembawa perubahan dalam proses demokrasi, dengan pandangan dan prioritas yang mungkin berbeda dari generasi sebelumnya.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengingatkan agar pemilih muda bukan cuma berpartisipasi namun juga kritis saat memilih calon wakil rakyat di Pemilu 2024 nanti.

Afif mengimbau pemilih muda mulai mencermati partai politik maupun calon-calon yang diusung pada pemilu.

“Ada 18 partai politik sekarang boleh dilihat-lihat partainya apa saja, yang tertarik ke partai ini itu silakan. Kemudian ada 6 partai lokal di Aceh, nah ini yang menjadi pilihan kita kalau nanti, calonnya siapa dan seterusnya itu bisa dibaca-baca, bisa dicek calon-calon itu,” kata Afif seperti dikutip Grid.ID dari laman KPU.go.id, Jumat (2/6/2023).

(*)