Find Us On Social Media :

Ibunda Kecewa Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Keukeuh Putranya Tak Lakukan KDRT

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 5 Juni 2023 | 19:59 WIB

Hariati ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Divonis 1 Tahun, Ferry Irawan Kekeh Sebut Venna Melinda lah yang Lakukan KDRT, Nyesel Tak Punya Rekaman saat Dianiaya

"Siapa yanh mendzolimi itu juga keliatan kok. Jadi yang dikorbanin anaknya mami. Karena dia mau nyaleg, jadi yang dikorbanin suaminya," pungkas Hariati.

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.

Pada Rabu (23/5/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap Ferry Irawan atas KDRT terhadap Venna Melinda.

(*)