Find Us On Social Media :

Ibunda Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Dzolim, Rekayasa Kasus KDRT Supaya Bisa Maju Caleg 2024

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 6 Juni 2023 | 12:29 WIB

Hariati ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Ibunda Kecewa Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Keukeuh Putranya Tak Lakukan KDRT

“Menurut fakta persidangan itu ada bahasa kedokteran tetapi bahasa awamnya mas Ferry adalah mimisan. Darah dari mimisan bukan akibat pukulan benda tumpul, bukan patah hidung tetapi tadi putusan ada bahasa kedokteran bahwa itu adalah darah mimisan,” kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry.

Sebagai informasi, Venna Melinda resmi menikah dengan Ferry Irawan pada 7 Maret 2022.

Tak ada angin, tak ada hujan, aktris 50 tahun itu kemudian melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.

Pada Rabu (23/5/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap Ferry Irawan atas KDRT terhadap Venna Melinda.

Di tengah kasus KDRT ini, keduanya juga sempat sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(*)