Find Us On Social Media :

Virgoun Bikin Heboh Usai Kepergok Datangi Sidang Cerai dengan Pengawalan Bhabinkamtibmas, Begini Kata Kuasa Hukum

By Grid., Kamis, 8 Juni 2023 | 10:09 WIB

Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Grid.ID - Pada Rabu (7/6/2023), Inara Rusli diketahui hadir lebih dulu ke sidang perceraiannya dengan Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Tak lama berselang, Virgoun juga datang mengenakan jaket berwarna hijau, masker hitam, senada dengan kacamata dan topi berwarna coklat.

Namun, yang menarik perhatian adalah Virgoun tampak dikawal beberapa pria berseragam Bhabinkamtibmas.

Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno pun mengklarifikasi soal adanya pengawalan petugas polri berseragam Bhabinkamtibmas dalam sidang mediasi perceraian kliennya dengan Inara Rusli.

Sidang mediasi berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar), Rabu (7/6/2023).

Wijayono menyangkal adanya permintaan pengawalan khusus.

"Enggak ada itu salah besar, tadi Bang Adri (Adrianus Agal), Bang Sandy (Arifin) datang sendiri-sendiri. Bang Sandy dengan Virgoun, sepenglihatan saya lebih dulu mereka (Bhabinkamtibmas) ketimbang kita," ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang.

Ia juga tidak membenarkan bahwa pengawalan itu lantaran takut terjadi kericuhan.

Wijayono mengaku tidak tahu menahu kehadiran Bhabinkamtibmas itu.

"Kami enggak tahu, yang jelas kami datang, mereka lebih dulu (datang)," ucap Wijayono lagi.

Diberitakan sebelumnya, sejak turun dari mobil Virgoun dikawal oleh empat personel Bhabinkamtibmas menuju ke dalam gedung PA Jakbar.

Setelah sidang mediasi berjalan, jumlah personel bertambah dan menunggu hingga sidang usai.

Sidang mediasi berlangsung sekitar dua jam dan berujung gagal menemui kesepakatan.

Berikutnya sidang pembacaan hasil mediasi dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Hadapi Sidang Mediasi Perceraian dengan Virgoun Last Child, Inara Rusli Tulis Doa Menyentuh Ini, Netizen Beri Dukungan!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Virgoun Klarifikasi soal Pengawalan Bhabinkamtibmas di PA Jakbar".

(*)