Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Lanjutan, Mario Dandy Kenakan Kemeja Batik Berwarna Cerah

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 15 Juni 2023 | 13:17 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menghadiri sidang lanjutan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/6/2023).

Pantauan Grid.ID, keduanya memasuki ruang sidang utama pada pukul 10.32 WIB dengan didampingi beberapa petugas.

Sebelum memasuki ruang sidang, petugas membukakan borgol yang ada di pergelangan tangan Mario dan Shane.

Dua terdakwa itu kemudian juga melepaskan rompi tahanan berwarna merah.

Terlihat penampilan Mario Dandy yang berbeda dari sidang-sidang sebelumnya.

Pria berusia 20 tahun ini mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna tosca dengan corak berwarna kuning.

Sementara itu, Shane masih mengenakan kemeja putih, sama seperti sidang sebelumnya.

Setelahnya, Mario dan Shane duduk di kursi terdakwa untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Adapun saksi-saksi yang dihadirkan adalah lima petugas keamanan di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di antaranya adalah Abdul Rasyid, Burhanuddin, Ali, Asum, dan Muhammad Ali.

Baca Juga: Minta Maaf ke Ayah David Ozora, Ekspresi Wajah Mario Dandy Jadi Sorotan