Find Us On Social Media :

Puput Ogah Komentari Soal Hamil Duluan Sebelum Nikah dengan Doddy Sudrajat

By Ragillita Desyaningrum, Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:19 WIB

Puput ogah komentari pernyataan Doddy Sudrajat soal dirinya hamil duluan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Puput enggan menanggapi soal dirinya yang hamil duluan sebelum menikah dengan mantan suaminya, Doddy Sudrajat.

Sebelumnya, Doddy memang menyatakan bahwa pernikahannya dengan Puput bukan berlandaskan rasa cinta.

Doddy mengaku menikahi Puput karena saat itu Puput sudah hamil duluan oleh lelaki lain.

Ayah dari almarhumah Vanessa Angel ini bahkan menyebutkan bahwa Aisyah bukanlah darah dagingnya.

Ketika ditanya soal kebenaran pernyataan Doddy, Puput pun enggan menanggapi.

Ibu tiga anak ini tak mau ambil pusing karena ingin fokus dengan proses hukum sekaligus kondisi psikis putrinya.

“Saya nggak mau menjawab hal itu," kata Puput ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

"Saya lebih fokus untuk ke masalah hukum saja, saya tidak mau menanggapi hal-hal apapun, apa yang dia ocehkan, apa yang dia omongkan, karena saya tahu banget sosok dia itu seperti apa,” jelasnya.

“Dan saya nggak ambil pusing untuk hal itu, saya lebih fokus ke mental dan psikis anak saya,” tambahnya.

Baca Juga: Anaknya Tak Diakui, Puput Tantang Doddy Sudrajat untuk Tes DNA: Detik Ini Juga Saya Siap!

Meski demikian, Puput akan mengizinkan Doddy apabila ingin melakukan tes DNA dengan putrinya, Aisyah.

Puput tidak merasa takut, karena ia sangat yakin bahwa Aisyah adalah darah daging Doddy Sudrajat.

“Monggo, saya persilahkan jika saudara Doddy Sudrajat ini menginginkan tes DNA, saya persilahkan. Saya siap, detik ini juga saya siap,” tandas Puput.

Di samping itu, wanita berusia 38 tahun ini memutuskan untuk melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti, Puput melaporkan Doddy atas dugaan penelantaran anak.

"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Krisna Murti.

"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," tambahnya.

Selain itu, pihak Puput juga akan melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus lainnya, yaitu pencemaran nama baik.

(*)