Find Us On Social Media :

Junjung Tinggi HAM Jelang Pemilu 2024, KPU Perbanyak TPS agar Mudah Diakses Para Perantau

By Citra Widani, Senin, 19 Juni 2023 | 10:16 WIB

KPU junjung tinggi HAM dalam Pemilu 2024.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersinergi dengan Komnas HAM dan Bawaslu agar seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan hak suaranya. 

Pemilu 2024 dalam hal ini menurut KPU harus diikuti oleh seluruh masyarakat termasuk mereka yang kini sedang tidak berada di daerah domisili alias sedang merantau. 

KPU akan memaksimalkan penyebaran TPS hingga ke area-area terpencil seperti pertambangan atau perkebunan agar seluruh pekerja dapat memberikan suaranya. 

TPS juga akan didirikan di lapas agar para narapidana dapat berpartisipasi. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari hadir pada Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yang diselenggarakan Komnas HAM, di Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Dalam sambutannya, Hasyim menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Komnas HAM sebagai bentuk komitmen bersama memberikan jaminan hak warga negara (WN) untuk dapat memilih dan dipilih.

Dia meyakini kolaborasi, kerja sama antara KPU, Komnas HAM, Bawaslu dan pimpinan partai politik akan menjadi sesuatu yang penting bagi pemenuhan hak politik warga negara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Komnas HAM sekaligus selamat, dalam rangka Ulang Tahun ke-30, mengambil topik Pemilu yang Ramah terhadap HAM."

"Saya kira kolaborasi kerja sama antara KPU, Komnas HAM dan juga Bawaslu dan pimpinan partai politik menjadi sesuatu yang penting, agar pemenuhan hak politik warga negara, terutama untuk dapat dipilih dan memilih dapat dipenuhi," ujar Hasyim.

KPU sendiri menurut Hasyim sejak pemilu-pemilu sebelumnya telah menunjukkan komitmen tersebut, salah satunya seperti pelayanan bagi pemilih disabilitas saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain lokasi TPS yang harus didesain aksesibel, pemilih disabilitas (khususnya tuna netra) juga dimudahkan dengan template braile pada saat mencoblos.

"Contoh lain (bagi mereka yang) sedang dirawat di RS misalnya, maka strategi kami meminta teman-teman KPU kab/kota mengidentifikasi jumlah tempat tidur, bukan jumlah orang yang ada."

Baca Juga: KPU Gandeng Google, TikTok, YouTube, hingga Twitter untuk Antisipasi Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024

"Kapasitas RS berapa, jadi ukuran berapa surat suara yang kita sediakan."

"Demikian juga petugas medis dan petugas lain yang di RS termasuk keluarga yang mendampingi,” kata Hasyim.

Dan yang terbaru, pada Pemilu 2024, KPU menurut Hasyim juga memberikan perhatian kepada para mahasiswa atau santri yang tengah menempuh pendidikan dan jauh dari domisilinya.

Juga kepada para pekerja perkebunan, pertambangan hingga penghuni lembaga pemasyarakatan agar tetap bisa memberikan hak pilihnya.

Melalui kehadiran TPS lokasi khusus yang diharapkan mampu menekan angka pemilih tidak menggunakan hak suara dikarenakan tidak berada didomisili.

"Juga kepada WNI yang tinggal diluar negeri tapi tidak berada dijangkauan 130 kantor perwakilan."

"Atau WNI yang tinggal didaerah (negara) konflik, kita identifikasi yang terdaftar di sana kemudian mengungsi, apakah ke negara terdekat atau pulang ke Indonesia."

"Kita sedang mengumpulkan datanya, demikian juga kita minta data dari Kemendikbud pendatang baru yang kepentingan studi,” tambah Hasyim.

Hadir pada deklarasi ini Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, perwakilan kementerian/lembaga serta partai politik peserta pemilu 2024.

Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Melansir Kompas.com, Jumat (19/6/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Sudah Terdaftar Jadi DPT atau Belum, Bisa Online di Website KPU ini!

 (*)