Find Us On Social Media :

KPU Berusaha Hadirkan Pemilu 2024 Ramah Anak, Usia di Bawah 17 Tahun Dilarang Ikut Kampanye

By Citra Widani, Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:06 WIB

KPU.

Selanjutnya Hasyim meminta untuk segera menyiapkan isu-isu yang bisa dijadikan bahan kerja sama (MoU) antara KPU dengan KPAI.

Baca Juga: Jaga Hak Masyarakat untuk Ikut Pemilu 2024, KPU Sediakan TPS Khusus di Lokasi ini 

Mellaz dalam audiensi juga merespon baik terhadap KPAI untuk melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Terkait sosialisasi, KPU menyasar pemilih muda dan termasuk juga kepada disabilitas. Dalam konteks regulasi, KPU sudah melakukannya tetapi dalam konteks penindakan berada di KPAI."

"KPU mengupayakan seluruh kegiatan sosialiasi pemilu akan selalu ramah termasuk terhadap anak," jelas Mellaz.

Di awal audiensi, Ketua KPAI Ai Mariyati Sholihah menyampaikan bahwa KPAI telah menyampaikan isu-isu eksplolitasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terjadi pada Pemilu 2019.

Sehingga diharapkan dengan telah disampaikannya isu-isu tersebut akan ada tindak lanjut, yakni kerja sama antara KPU dan KPAI guna melakukan sosialisasi mencegah pelibatan anak dalam pemilu.

Turut hadir Wakil Ketua KPAI Jastra Putra, Komisioner KPAI Aris Adi Laksono, Silvana Apituli, Dyah Puspitarini, beserta jajarannya, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU.

 (*)