Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Si Kembar Rihana Rihani, Tersangka Kasus Penipuan Iphone Senilai Rp 35 Miliar Berhasil Ditangkap Polisi!

By Grid., Selasa, 4 Juli 2023 | 09:48 WIB

Rihana Rihani, si kembar yang diduga jadi penipu reseller Iphone dan kini jadi buron

Grid.id - Usai jadi buron, si kembar Rihana Rihani, tersangka kasus penipuan Iphone yang sempat viral akhirnya tertangkap.

Rihana Rihani ditangkap di apartemen daerah Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa.

Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Nantinya, 'si kembar' akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

Diketahui, Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.

Baca Juga: Masih Buron, Polisi Bentuk Tim Khusus Tangkap Pelaku Penipuan Iphone Rihana Rihani, Begini Kesaksian Satpam yang Terakhir Lihat si Kembar

Selain itu, keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu usai pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).

Terkait hal ini, Hengki menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga menegaskan, lantaran keduanya telah dijadikan tersangka maka oleh sebab itu pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan.

"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Baca Juga: Rihana Rihani Tipu Reseller Iphone hingga Rp35 Miliar, Perlakuan si Kembar pada Tetangga Akhirnya Terkuak!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani

(*)