Find Us On Social Media :

Pria Rela Bayar Rp 10 Juta Demi Kiriman Feses Wanita Cantik, Pelaku: Fetish Aku Jelek!

By Annisa Marifah, Sabtu, 8 Juli 2023 | 18:29 WIB

Pria Rela Bayar Rp 10 Juta Demi Kiriman Feses Wanita Cantik, Pelaku : Fetish Aku Jelek!

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Jagat maya dihebohkan dengan cerita seorang wanita dan pesan teksnya dengan seorang pria.

Wanita berinisial S ini bertemu di dunia maya dengan pria yang dituding memiliki fetish yang aneh.

Melansir Tribuntrends.com pada Sabtu (8/7/2023), S membongkar chat pelaku yang memohon-mohon pada dirinya.

"Hidup lagi capek-capeknya eh malah dapet dm kayak gini," kata S memulai ceritanya.

Pelaku meminta agar S mau mengirimkan feses sang wanita kepada dirinya.

"Assalamualaikum kak, orang mana kakak? Bisa saling bantu, kirim nomor rekening kakak," tulis pelaku.

Pemilik aku TikTok @ilopmsef ini menyebut bahwa sang pelaku mengakui punya fetish yang jelek.

Tak tanggung-tanggung awalnya ia menawarkan Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Livy Renata Tuding Deddy Corbuzier Punya Fetish Aneh? Sang Selebgram Singgung Acara Gosip Berkedok Podcast: Udah Gila..

"Aku kasih kakak Rp 5 juta per bulan, uangnya aku kasih duluan, gimana kak? Aku cuma mau pu* kakak aja, uangnya aku kasih duluan kak," tulis pelaku.

"Buat maka* kak, please privasi," sambungnya pelaku.

"Apasih," jawab S.

"Iya kak serius sungguh aku maka*, uangnya aku kasih duluan boleh ya kak? Fetish aku jelek," jawab pelaku.

Pelaku kemudian menaikan tawarannya menjadi Rp 10 juta dan meminta untuk bertemu.

"Sungguh kak, makannya saling bantu. Gak tahu aku suka aja pu* cewek cantik, please kak, aku kasih Rp 10 juta sebulan kak, plis," tulis pelaku.

"Kak boleh ya ketemu cuma ngasih uangnya aja," sambung pelaku.

Melansir Kompas.com, fetish sendiri disimpulkan sebagai kondisi ketika seseorang menggunakan atau ketergantungan yang terus-menerus dan berulang pada objek ketertarikannya oleh DSM-5.

Baca Juga: Sering Bahas Soal Keperawanan di Podcast, Deddy Corbuzier Kena Sindir Livy Renata, sang Selebgram Singgung Soal Fetish Aneh

Kriteria diagnostik untuk gangguan fetish, sebagaimana yang dikategorikan dalam DSM-5, meliputi:

1. Untuk jangka waktu setidaknya enam bulan, orang tersebut memiliki fantasi, dorongan, dan merangsang dirinya secara seksual dengan melibatkan benda-benda mati atau bagian tubuh nongenital.

2.Fantasi, dorongan seksual, atau perilaku yang melibatkan objek fetish menyebabkan penderitaan yang signifikan dan mengganggu.

3. Objek fetish bukan barang pakaian yang biasa dipakai dalam cross-dressing dan tidak dirancang untuk stimulasi genital.

(*)