Find Us On Social Media :

FIFTY FIFTY Disebut Akan Terima Royalti Miliaran Won, Ini Tanggapan ATTRAK Entertainment

By Annisa Marifah, Rabu, 12 Juli 2023 | 06:00 WIB

FIFTY FIFTY Disebut Akan Terima Royalti Miliaran Won, Ini Tanggapan ATTRAK Entertainment

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Laporan baru-baru ini mengabarkan bahwa girl grup FIFTY FIFTY akan menerima royalti miliaran won.

Melansir Allkpop.com pada Selasa (11/7/2023), agensi ATTRAKT memberikan tanggapan terkait klaim ini.

Perwakilan dari ATTRAKT dengan tegas membantah laporan tersebut.

"Ini adalah cerita yang sama sekali tidak berdasar," ungkap ATTRAKT.

Pernyataan ini jelas menekankan bahwa perusahaan distribusi belum menyelesaikan apapun.

Sebelumnya pada hari yang sama, outlet media melaporkan bahwa FIFTY FIFTY diharapkan menerima penyelesaian sebesar miliaran won pada akhir bulan.

Baca Juga: Berseteru dengan Girl Group Asuhannya Sendiri, CEO FIFTY FIFTY Ternyata Karyawan Legendaris yang Melindungi Idol Korban Perundungan

Pakar industri memperkirakan angkanya lebih dari 3 miliar won.

Tetapi ATTRAKT membantah soal klaim ini.

Pihak FIFTY FIFTY telah mengutip berbagai alasan pemutusan kontrak.

Mulai dari pengaturan keuangan yang tidak jelas, ditekan untuk terlibat dalam aktivitas meskipun ada masalah kesehatan, dan kurangnya dukungan dalam hal sumber daya dan personel.

FIFTY FIFTY sendiri kini tengah terjerat dalam pertarungan hukum atas kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT.

Netizen memberikan komentar atas kabar ini.

"Saya yakin mereka akan menerima sejumlah uang pada akhirnya tetapi tidak sebelum hutang mereka dibayar. Saya bertanya-tanya dari mana pernyataan aslinya berasal, itu mencurigakan.

"Dalam gugatan itu, saya ragu mereka bahkan akan mendapatkan persentase kecil yang seharusnya mereka dapatkan."

"99% dari royalti adalah milik The Givers jadi berapa juta? Mereka perlu menghasilkan 100 juta untuk menerima itu."

Baca Juga: Berseteru dengan Agensi, Pengacara FIFTY FIFTY Tuding ATTRAKT Tidak Kompeten, Ini Pembelaan Pengacara!

 

(*)