Find Us On Social Media :

Jadi Korban Penganiayaan Brutal Mario Dandy, Pihak David Ozora Harap Jangan Ada Pembodohan Lagi

By Devi Agustiana, Rabu, 12 Juli 2023 | 16:49 WIB

Mellisa Anggraeni, kuasa hukum David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - David Ozora (17) masih berjuang untuk sembuh usai menjadi korban penganiayaan brutal Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, pihak David Ozora berharap tidak ada pembodohan lagi dalam sidang kasus ini.

Hal itu diungkap usai sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

"Terkait dengan unsur pasal ini, kita dengar ahli pidana hari ini supaya tidak ada pembodohan lagi di masyarakat,” ujar Mellisa saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Mellisa menyebut bahwa kondisi David masih butuh penanganan serius.

Khusus dalam aktivitas fisik, remaja 17 tahun itu masih banyak keterbatasan.

"David lebih membaik, meskipun secara fisik belum kayak anak seusianya. Dia jalan masih miring."

Dalam sidang ini pula, pihak David Ozora berharap, kondisi David tidak mengurangi dan mengubah unsur pasal penganiayaan berat untuk terdakwa.

Sebagai informasi, David Ozora merupakan korban penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas.

Penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Usai kejadian, David mengalami koma hingga 38 hari.