Find Us On Social Media :

MURKA! Melly Goeslaw Somasi Para Penjual Obat Pelangsing yang Comot Fotonya Tanpa Izin, Siap Ambil Tindakan Tegas Ini!

By Widy Hastuti Chasanah, Kamis, 20 Juli 2023 | 15:15 WIB

MURKA! Melly Goeslaw Somasi Para Penjual Obat Pelangsing yang Comot Fotonya Tanpa Izin, Siap Ambil Tindakan Tegas Ini!

Baca Juga: PENAMPILAN Ivan Gunawan Berubah Drastis, sang Artis Bantah Jalani Operasi Bariatrik Seperti Melly Goeslaw, Ini Rahasianya

Musisi kondang itu langsung melakukan somasi dan meminta itikad baik para pelaku.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @maestro.lawoffice pada Rabu (19/07/2023).

Penyanyi Melly Goeslaw bersama dengan dokter Peter Ian Limas layangkan somasi para produsen obat pelangsing yang mencatut nama mereka.

"Kami sampaikan hal hal sebagai berikut :

1. Bahwa para klien kami tidak pernah ada kerjasama dengan pihak manapun terkait iklan obat pelangsing ataupun sejenisnya dimana dalam hal ini perlu kami tegaskan bahwa klien kami dr Peter tidak pernah menciptakan serta meracik obat pelangsing dengan merk apapun dan Klien kami Melly Goeslaw tidak pernah menjadi Ambasador utk merk pelangsing apapun.

2. Bahwa berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh dari klien kami, ternyata banyak iklan obat pelansing yang menggunakan video dan foto dari klien kami melalui media sosial yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, secara tanpa ijin klien kami.

3. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah berupaya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, dimana perbuatan tersebut dapat dituntut secara pidana sesuai Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE dan Pasal 8 jo. Pasal 62 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu dapat digugat secara perdata berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata."

Bukan itu saja, Melly lewat kuasa hukumnya juga meminta agar para pelaku melakukan beberapa hal.

"Berdasarkan uraian di atas, kami selaku kuasa hukum MEMPERINGATKAN kepada pihak-pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut di atas untuk segera:

a. Menghentikan perbuatannya dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami.