Find Us On Social Media :

Bawa Janda ke Kamar Hotel, Kakek di Kudus Meregang Nyawa, Ternyata Habis Lakukan Hal ini

By Grid., Sabtu, 22 Juli 2023 | 18:22 WIB

ilustrasi jenazah pria

Grid.ID - Seorang kakek di Kudus mendadak tewas saat menginap di hotel bersama seorang janda.

Tubuh AS (63) ditemukan tergeletak tak bernyawa di sebuah hotel kawasan Jati, Kabupaten Kudus, pada Selasa (4/7/2023) lalu.

Saat itu diketahui bila AS sedang menginap bersama janda berinisial M (60).

Menurut pengakuan M, AS sempat mengalami sesak napas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kematian AS menyisakan tanda tanya lantaran dirinya meninggal saat bersama dengan wanita yang bukan istrinya.

M sempat panik saat AS meninggal di sampingnya.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Jati Kabupaten Kudus, AKP Cipto.

"Ditemukan di kamar hotel, korban dievakuasi sekitar pukul 08.30 WIB," katanya.

AKP Cipto menjelaskan kronologi penemuan seorang kakek tewas di hotel tersebut.

Baca Juga: BODY Goals Tamara Bleszynski Bikin Iri Sejuta Umat, Ternyata Janda Mike Lewis Hanya Lakukan Kegiatan Murah Meriah ini

Korban awalnya menginap pada Senin (3/7/2023) malam.

"Pada pukul 20.00 WIB memasuki hotel dan meninggal pukul 05.00 WIB.

Berawal dari AS yang sesak nafas kemudian temannya meminta bantuan petugas hotel namun saat ditemukan sudah meninggal," jelasnya.

Menurutnya, pasangan tersebut tidak dalam pernikahan resmi.

Keduanya berstatus duda dan janda.

"Ditemukan dalam mengenakan celana kolor tidak ada tanda kekerasan ditubuh. Dokter tidak menyebut ada luka," ucapnya.

Cipto menjelaskan dugaan penyebab kakek meninggal dunia karena memiliki penyakit jantung.

"Dari keterangan keluarga itu punya penyakit jantung dan gula," tambahnya.

Kejang-kejang, Janda Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan

Baca Juga: Janda Berpenghasilan 14 M, Youtuber Kuliner Ini Dulunya TKW Ngaku Sering Maling Susu Majikan

Seorang pria beristri, KU (45) harus berurusan dengan polisi.

KU merupakan warga Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Pria beristri ini ternyata berselingkuh dengan seorang janda satu anak.

Janda tersebut adalah EE yang berusia 44 tahun.

Kisah perselingkuhan ini harus berakhir tragis dengan tewasnya janda selingkuhan yang sempat alami kejang-kejang.

Meskipun KU sudah berkeluarga, pria beristri ini dan korban malah menjalin perselingkuhan.

Mereka berdua juga diketahui sudah berhubungan intim.

Saat berhubungan intim dengan suami orang tersebut, EE tewas.

Kejadian tak senonoh tersebut mereka lakukan pada 11 Agustus 2020 silam.

Baca Juga: KODE Sudah Cerai dari Arya Saloka? Reaksi Putri Anne saat Dipanggil Janda Jadi Sorotan, Beri Jawaban Tak Terduga ini

Saat sedang bersama, EE mengalami kejang-kejang usai aktifitas tersebut.

Menurut penjelasan lewat pesan singkat, IPTU I Ketut Rai Artika selaku Kasat Reskrim Polres Ngada mengatakan, korban sempat mengeluh lemas pada tersangka sebelum akhirnya meninggal dunia, Kamis (10/9/2020).

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai.

Dalam keadaan tersebut KU dilanda kepanikan dan mulai merapikan baju EE.

Bahkan KU juga menunggu hingga 10 menit.

Usai tak sadarkan diri hingga 10 menit, jenazah korban tersebut ditinggal oleh selingkuhannya di TKP.

KU membiarkan janda tersebut tergeletak.

Pelaku juga membawa lari ponsel milik korban.

Dikutip dari Kompas.com, ponsel korban disimpan oleh KU di rumahnya.

Baca Juga: Janda Malaysia Siap Dampingi Hidup Fahmi Usai Ditinggal Kabur Istri, Duda Anggi Ungkap Sosoknya!

Akhirnya jenazah korban diketahui oleh para warga.

Penemuan jenazah janda selingkuhannya tersebut juga terdengar oleh KU pada 14 Agustus 2020.

Demi menghilangkan jejak percakapannya dengan selingkuhannya itu, KU nekat membuang ponsel milik EE ke laut.

Berdasarkan pada hasil pemeriksaan pada para saksi, pengakapan KU akhirnya dilakukan.

Pada 25 Agustus 2020, KU berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polres Ngada.

Untuk sementara waktu, ungkap Rai, KU dijerat dengan asal 306 Ayat 2 KUHP.

Pelaku dianggap melakukan pembiaran pada orang yang membutuhkan pertolongan sampai menyebabkan kematian.

Pelaku diancam dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul INNALILLAHI! Lagi Asyik Nginep di Hotel Bareng Janda, Kakek-kakek di Kudus Tiba-tiba Tewas

(*)