Find Us On Social Media :

TEGA, Anak Ini Jebak Ibunya yang Usianya 60 Tahun Terima Paket Ganja hingga Divonis Penjara: Masih Buat Susah Ibu

By Grid., Senin, 31 Juli 2023 | 05:30 WIB

nenek 60 tahun divonis 5 tahun penjara gara-gara terima paket ganja dari anaknya

"Klien saya sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba," ungkapnya.

Merasa Dijebak

Sebelumnya, pada sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi, Rabu (10/5/2023), Asfiyatun merasa dijebak oleh anaknya sendiri.

Dalam sidang terebut, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja.

Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Syafi'i, saudara Santoso pun yakin bahwa Asfiyatun tidak bersalah.

Pasalnya, selama ini Asfiyatun disebutnya hanya hidup sederhana.

Ia pun tak percaya bahwa Asfiyatun menjadi kurir narkoba.

"Santoso memang tega, di dalam penjara masih buat susah ibu." tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, MIRIS, Kisah Nenek di Surabaya, Divonis 5 Tahun Penjara Gara-gara Terima Paket Ganja dari Anak 17 Kg