Find Us On Social Media :

KECIL-KECIL Jadi Sultan, Model Cilik Umur 5 Tahun Ini Diguyur Gaji Rp 15 Juta Per Jam, sang Ibu Sampai Resign dari Pekerjaan!

By Grid., Minggu, 30 Juli 2023 | 19:30 WIB

KECIL-KECIL Jadi Sultan, Model Cilik Umur 5 Tahun Ini Diguyur Gaji Rp 15 Juta Per Jam, sang Ibu Sampai Resign dari Pekerjaan!

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki ketertarikan di dunia fashion dan akting.

Baca Juga: 10 Arti Mimpi Diculik Ternyata Membawa Beragam Makna, Bisa Jadi Kamu Bakal Segera Mendengar Kabar Baik Ini

Sebelumnya, dia bekerja sebagai seorang guru.

Kini setelah anaknya terjun ke dunia hiburan, dia memutuskan berhenti dari pekerjaannya.

Sekarang dirinya sedang sibuk menjalankan bisnis di bidang fashion.

"Saat ini, saya berkecimpung dalam bisnis fashion, bersama manajer anak saya.

Sebelumnya, saya bekerja sebagai guru, tetapi setelah membiarkan anak saya berpartisipasi dalam seni,

saya dengan sepenuh hati menemaninya dari hari pertama hingga sekarang.

Saya merasa pekerjaan saya saat ini sangat baik karena membantu saya untuk proaktif dan fleksibel dalam waktu saya sehingga saya dapat lebih sering menemani anak saya," tuturnya.

Di kesempatan itu, ibu Cherry juga buka suara soal netizen yang mengkritik dandanan anaknya terlalu menor dan tak sesuai umurnya.

"Sebenarnya dia tidak selalu memakai make up yang tebal, misalnya di film atau ketika dia pergi ke sekolah, dia tidak memakai make up sama sekali tetapi membiarkan wajahnya polos.

Namun, karena tuntutan pekerjaan dari desainer,seperti itu, jadi tentu saja saya tidak bisa melarangnya.

Isu ini juga pernah terdengar sebelumnya, namun sekarang saya sudah tidak terlalu peduli lagi dan komentar tersebut tidak mempengaruhi pekerjaan anak saya.

Karena sudah terbiasa, saya akan mengabaikannya dan hanya menyerap ide-ide yang menurut saya positif, berguna untuk perkembangan dan kehidupan ibu dan anak," bebernya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Model Cilik Terkaya! Baru 5 Tahun, Gadis Ini Digaji Rp 15 Juta/Jam, Ibunya Langsung Berhenti Kerja,

(*)