Find Us On Social Media :

Anak Ketua DPRD Ambon Hajar Bocah 15 Tahun Sampai Tewas, Arogan Teriak Siap Tanggung Jawab, Kini Jadi Tersangka

By Grid., Selasa, 1 Agustus 2023 | 10:31 WIB

Anak Ketua DPRD Ambon hajar bocah 15 tahun sampai tewas

Grid.ID - Viral kasus anak ketua DPRD Ambon menghajar bocah 15 tahun sampai tewas.

Namun kepada warga AT, anak ketua DPRD Ambon itu justru bersikap arogan dan mengaku siap bertanggung jawab.

Nahas, akibat dipukul 3 kali oleh AT, bocah berinisial RRS itu pun tewas.

Kini AT telah ditahan di Polresta Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Melansir TribunAmbon.com, AT merupakan pemuda 25 tahun yang juga anak dari Ely Toisuta, ketua DPRD Ambon.

Simak fakta penganiayaan AT yang berujung penghilangan nyawa bocah 15 tahun berikut ini.

Kronologi Kejadian

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay membenarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Baca Juga: Gegara Hal Sepele, Kades di Lampung Ini Tega Aniaya Seorang Pelajar hingga Babak Belur

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk diatas stir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tangung jawab," tutur Janete.

Saat ia ditegur oleh orang-orang kompleks dan keluarga korban, pelaku lalu menjawab akan bertanggung jawab.

"Beta-beta," katanya saat ditanya siapa yang memukul korban.

Baca Juga: Tak Cuma AGH, Wanita Ini Juga Diduga Jadi Pemicu Mario Dandy Aniaya David Ozora, Isi Pesan Ini Jadi Buktinya!

Lalu orang yang bertanya tersebut menyebutkan kalau korban sudah pingsan.

Pelaku kemudian berseru akan bertanggung jawab sebanyak empat kali di dalam video.

"Beta tanggung jawab, beta tanggung jawab, beta tanggung jawab"

"Beta tanggung jawab, beta seng lari ini e," ucap pelaku.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban di bantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.

Pelaku Diamankan Polisi dan Jadi Tersangka

"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.

Baca Juga: ASTAGFIRULLAH! Jahatnya Ibu Kandung di Malang Ini, Tega Aniaya Anak Sampai Sundutkan Rokok Gara-gara Tak Target Jualan Makaroni!

Kasus tewasnya remaja berinisial RSS dianiaya AT anak ketua DPRD Ambon turut jadi sorotan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Senin (31/7/2023) Kapolda Irjen Lotharia Latif menyebut AT sudah jadi tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Sementara itu, polisi gelar perkara kasus penganiayaan dengan pelaku AT, anak Ketua DPRD Kota Ambon.

AT sendiri terancam dijerat dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Pernyataan Ketua DPRD Ambon

Baca Juga: NGERI, Babysitter Santai Aniaya Anak Majikan Sambil Bernyanyi, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Usai anaknya viral, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta mengunggah ucapan bela sungkawa melalui media sosial pada Selasa (1/8/2023).

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Elly, Selasa (1/8/2023).

Meski begitu, dalam video tersebut, tak ada kata permintaan maaf dari ibu terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tidak adanya kalimat permintaan maaf itu juga menimbulkan banyak komentar dari netizen pada akun @abusaimima yang mengunggah video tersebut.

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sosok AT Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Berujung Tewas, Sempat Teriak Akan Tanggung Jawab

(*)