Find Us On Social Media :

ALOT, Mediasi Antara 2 Ibu yang Anaknya Diduga Tertukar Selama Setahun Tak Berjalan Mulus, Ibu Asli Tolak Tes DNA dan Ajukan Syarat Berat Ini

By Grid., Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Siti Mauliah (37) bersama bayinya yang tertukar saat dijumpai di kediamannya di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis (10/8/2023).

Grid.ID - Siti Mauliah, ibu yang melaporkan kasus anak yang tertukar di Bogor masih mencari cara agar bisa bermediasi dengan D, ibu yang diduga kuat telah merawat anak aslinya. 

Usai diminta untuk tes DNA oleh Siti, D meresponnya dengan penolakan secara  mentah-mentah.

Penolakan ini usai Siti Mauliah bersama kuasa hukumnya melakukan mediasi pada D soal nasib bayi tertukar di Bogor.

Namun D, yang diduga membawa bayi Siti Mauliah dan ibu asli dari bayi yang bersama Siti menolak untuk tes DNA.

Ia menyebut bayi yang sekarang dirawatnya merupakan anak kandungnya sendiri.

"Mereka enggak ngerespons. Bilangnya, 'Bayi saya enggak ketukar, mungkin ibu salah orang kali'," kata Siti.

Bahkan pihak rumah sakit sudah ikut membujuk, namun D tetap menolak.

Pihak rumah sakit juga telah memfasilitasi D untuk tes DNA, namun D masih yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.

Permintaan Siti melakukan tes DNA pada D bukan tanpa alasan.

Dugaan mengerucut pada D karena pada saat itu hanya ada dua bayi laki-laki yang ada di rumah sakit, yaitu bayi D dan Siti.

Siti pun telah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya.

"Saya kalau salah orang, itu alamat dari rumah sakit enggak mungkin sampai sini," kata Siti.

Baca Juga: PENJELASAN Rumah Sakit Sentosa Bogor Soal Bayi yang Tertukar, Benarkan Ada Unsur Kelalaian

Siti masih belum menyerah untuk menemukan anak kandungnya yang tertukar satu tahun lalu.

Pendekatan terus ia lakukan pada D agar kecurigaan Siti terjawab dengan jelas.

Siti masih berusaha membujuk D melakukan tes DNA, namun ia dan keluarganya tetap menolak.

Malahan, D mengajukan syarat yang cukup berat pada Siti jika tetap harus tes DNA.

Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho mengatakan, D ingin melakukannya jika semua bayi yang ada di hari itu juga harus tes DNA.

"Yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.

Hal ini terungkap berawal dari nama di gelang bayi yang tidak sesuai.

Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.

Alhasil, Siti memilih melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa setahun lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.

Kuasa Hukum meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang dialami kliennya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Masalah Baru Nasib Bayi Tertukar di Bogor, Terduga Ibu Asli Ajukan Syarat Berat untuk Tes DNA

 (*)