Find Us On Social Media :

GEGER Jual Beli Video Syur Anak-anak Sesama Jenis di Telegram, Harga Mulai Rp 10 Ribu

By Grid., Sabtu, 19 Agustus 2023 | 10:46 WIB

Ilustrasi- Geger jual beli video syur sesama jenis diperankan anak-anak sesama jenis.

Grid.ID - Geger jual beli video syur sesama jenis yang diperankan oleh anak-anak.

Mirisnya, pelaku yang menjual video syur tersebut salah satunya anak di bawah umur.

Video syur ini diketahui dijual dengan harga mulai dari Rp 10 ribu melalui akun Telegram.

Atas kasus ini, dua orang tersangka telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dua orang tersangka yang menjual konten dewasa tersebut adalah LNH (16) dan R (21).

Tersangka R ditangkap di Muara Enim, Sumatera Selatan, 4 Agustus 2023. Sehari berselang, giliran LNH yang diciduk di Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatak, pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik melakukan patroli siber.

"Petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis, yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial," kata Ade saat merilis kasus ini, Jumat (18/8/2023).

Ade mengungkapkan, foto dan video porno sesama jenis itu diperjual belikan lewat akun Telegram dan Facebook bernama Video Gay Kid (VGK).

"Di mana dari akun telegram inisial LNH anak yang berkonflik dengan hukum sebagai admin, didapatkan terdapat 98 member," ungkap dia.

LNH menjual foto dan video sesama jenis dengan harga beragam, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu.

Baca Juga: VIDEO Syur 32 Detik Wanita Berseragam ASN Viral, Logo di Lengan Baju jadi Sorotan, Pemkot Tangerang Buka Suara

"Untuk 110 foto maupun video dibanderol dengan harga Rp 10 ribu, kemudian 220 foto maupun video dengan harga Rp 20 ribu, kemudian 260 foto maupun video seharga Rp 25 ribu," ujar Ade.

"360 foto dan video harus membayar Rp 30 ribu. Dan yang terakhir adalah grup VIP, di mana para pembeli atau peminatnya diwajibkan untuk membayar senilai Rp 60 ribu," tambahnya.

Tersangka R juga menggunakan modus serupa dengan memperjual belikan konten pornografi di akun Telegram.

"Termasuk di dalamnya mengeksploitasi anak sebagai korbannya, yaitu Rp 150 ribu untuk mendapatkan foto dan video pornografi sesama jenis khusus dewasa. Sedangkan Rp 250 ribu untuk mendapatkan konten video maupun video yang melibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban di dalamnya," ucap Ade.

Menurut Ade, terdapat 10 akun Telegram yang digunakan para tersangka untuk melakukan praktik jual beli konten pornografi sesama jenis termasuk yang melibatkan anak-anak.

"Terdapat 10 akun telegram yang digunakan oleh para tersangka ini untuk melakukan promosi terkait dengan paket-paket penjualan konten-konten video maupun foto asusila sesama jenis," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Sesama Jenis Diperankan Anak-anak

(*)