Find Us On Social Media :

Dukun Abal-abal Tipu Korban Hingga Rp 1,45 Miliar, Modusnya Gandakan Uang Lewat Kardus Sakti Ini

By Grid., Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:57 WIB

ILUSTRASI / Ngaku sebagai seorang guru spiritual dan mampu gandakan uang, warga Sleman tipu korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut pada 21 April 2022, dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi pun mengamankan guru spiritual abal-abal tersebut dan menetapkan sebagai tersangka.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan penipuan dan penggelapan ini. Uang yang diterima pelaku dipergunakan untuk transaksi trading dan kemungkinan kalah,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka MD pun dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ada Lagi Dukun Pengganda Uang di Sleman, Pelaku Tipu Korban Rp 1,45 Miliar Pakai Kardus Sakti