Find Us On Social Media :

Sakit Hati Norma Risma Bak Mulai Terbayar, Ibu dan Suami yang Main Serong Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Perzinaan

By Grid., Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:57 WIB

Rihanah ibu Norma Risma dan Zaki.

Grid.ID - Setelah tenggelam dalam lapisan waktu yang cukup lama, kasus perselingkuhan yang melibatkan keluarga Norma Risma, kini tengah mengalami perkembangan baru.

Rihanah, ibu kandung Norma Risma, dan Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Polda Banten.

Polda Banten menetapkan ibu dan mantan suami Norma Risma menjadi tersangka kasus perzinahan.

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan upaya penetapan status tersangka itu setelah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/8/2023)

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 29 Januari 2023.

Penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga: Mirip Kasus Norma Risma, Ibu Mertua dan Menantu di Kalsel Ini Ketahuan Selingkuh, Hamil hingga Tega Buang Bayi ke Sungai

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.