Find Us On Social Media :

Astagfirullah, Sosok PNS Kota Tangerang Diduga Jadi Pemeran Video Syur 32 Detik yang Lagi Viral

By Grid., Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:17 WIB

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang kini menjadi sorotan publik setelah video dan gambarnya beredar. Sosok PNS Pemeran Video Syur 32 Detik Terbongkar, Foto Mesum Juga Ikut Tersebar

Grid.ID - Kabar viral mengenai video konten tak senonoh berdurasi 32 detik telah menggemparkan publik.

Video tersebut diduga melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Kabar menyebutkan bahwa video tersebut menampilkan adegan yang tidak pantas, di mana PNS wanita tersebut terlibat dalam hubungan suami istri dengan seseorang yang bukan suaminya.

Selain video, foto mesum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang itu diduga juga tersebar.

PNS wanita tersebut viral setelah video tak senonoh berisi konten dewasa berdurasi 32 detik dan foto-foto tak pantasnya beredar.

PNS tersebut terekam berhubungan suami istri dengan orang lain.

Berita terbaru mengenai video konten dewasa oknum PNS telah mencuat dalam berbagai pemberitaan.

Tak hanya video konten dewasa berdurasi 32 detik yang menjadi perbincangan, sejumlah foto juga ikut tersebar.

Foto-foto tersebut memperlihatkan wanita tersebut mengenakan seragam dinas yang memuat logo Kota Tangerang di bagian lengan.

Baca Juga: Berawal Coba-coba, Anak di Bawah Umur Ketagihan Jual Video Syur Sesama Jenis yang Diperankan Anak-anak di Telegram

Terhadap hal ini, Mualim, yang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Tangerang dalam upaya penanganan kasus ini.

Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi,"

"Pak Kapolres, kemarin juga sudah disampaikan bahwa pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi," katanya, Senin (21/8/2023).

Ditanya soal sanksi, pihaknya mengatakan akan memberikannya apabila benar video syur tersebut diperankan oleh pegawainya.

"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.

Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.

"Kalau di aturan pegawaian kan bisa pemberhentian tanpa hormat," tambah dia, menegaskan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL Sosok Diduga PNS Pemkot Tangerang Pemeran Video Syur 32 Detik, Foto Mesum juga Tersebar?