Find Us On Social Media :

Rieta Amilia Mangkir 5 Kali dalam Sidang Harta Gana Gini Rp 300 Miliar

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:47 WIB

Gideon Tengker, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia Beta, lagi-lagi mangkir dalam sidang harta gana-gini Rp 300 miliar dengan Gideon Tengker sebagai penggugatnya.

Alhasil, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali ditunda.

Ini merupakan kali kelima Rieta Amilia tidak menghadiri panggilan dari pengadilan.

"Sidang hari ini masih seperti yang kemarin, panggilan kepada para pihak, teristimewa Rieta Amilia Beta sebagai tergugat satu. Namun, lagi-lagi yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan pengadilan negeri," kata Erles Rareral selaku pengacara Gideon Tengker, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Diketahui bahwa surat pemanggilan tersebut belum sampai ke rumah mertua Raffi Ahmad.

Alhasil, pemanggilan kepada Rieta Amilia Beta dilakukan melalui media.

Pihak Gideon Tengker mengaku tak mengetahui alasan mengapa Rieta tak kunjung hadir.

Namun, pihak Gideon Tengker tampak masih bersabar menunggu hingga kesempatan terakhir untuk Rieta hadir.

"Untuk alasan ketidakhadiran kami tidak tahu. Kami masih menunggu kehadiran Rieta Amilia di Pengadilan," jelas Erles.

Baca Juga: INNALILLAHI, Ibunda Nagita Slavina Umumkan Kabar Sedih, 2 Cucu Kesayangannya Terbaring di Rumah Sakit, Begini Kondisinya Sekarang

Jika tidak hadir juga, sidang pun akan tetap berlanjut ke agenda pembuktian.

Erles menyebutkan bahwa pastinya akan ada konsekuensi hukum apabila Rieta tak juga hadir di pemanggilan terakhir.

"Kalau dia tidak datang, sidang dilanjutkan ke pembuktian. Kita akan berjumpa lagi di tanggal 21 September. Semoga dia datang," beber Erles.

"Negara memberikan ruang dan waktu untuk hadir di persidangan, kalau tidak hadir, konsekuensi hukumnya Rieta pasti sudah paham," pungkasnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia atas harta gana-gini selama menikah sebesar Rp 300 Miliar.

Dalam gugatan tersebut, Gideon Tengker menyebutkan ada beberapa harta kekayaan bersama yang harusnya dibagi dua.

Di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi, hingga apartment.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023 dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

(*)