Find Us On Social Media :

Terlibat Cekcok hingga Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Cikampek Lompat ke Sungai dan Ditemukan Tewas 2 Hari Kemudian

By Grid., Senin, 4 September 2023 | 18:09 WIB

Ilustrasi pengeroyokan

Grid.ID - Seorang pria di Cikampek dikabarkan jadi korban pengeroyokan.

Tak lama setelah peristiwa tersebut, korban diketahui melompat ke irigasi dan ditemukan tewas dua hari kemudian.

Satu tersangka sudah diamankan, namun saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial R.

R berperan memukul korban bernama Eko Nur Syamsu (34), warga Surabaya dengan tangan kosong di bagian punggung.

"3 lainnya masih DPO yakni P, G, dan J," kata Aries saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).

Aries mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Kamis (31/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban tengah memotong besi pada proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di pinggir irigasi seberang proyek Siphon BTT 11a Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Saat itu, tersangka R yang tengah mengambil pakan kambing melihat temannya, P dan G tengah cekcok dengan korban.

Kemudian P memangil R dan J karena korban mengajak duel. Kemudian para pelaku yang berjumlah empat orang pun mengeroyok korban.

Rahmat memukul dengan tangan kosong ke arah punggung korban.

P memukul korban dengan tangan kosong ke arah wajah dan punggung sebanyak empat kali dan juga memakai balok kayu yang dipukulkan ke arah punggung.

Baca Juga: Niat Melerai Keributan yang Terjadi di Tempat Karaoke, Jukir di Bandung Malah Jadi Korban Pengeroyokan hingga Meregang Nyawa

Kemudian G memukul menggunakan tangan kosong satu kali ke arah pundak belakang dan J menendang dua kali saat korban terjatuh.

"Kemudian para saksi memisahkan (pengeroyokan) dan mengambil balok yang digunakan untuk memukul (korban," kata Aries.

Setelah dipisahkan, para pelaku langsung menjauh. Namun korban langsung berteriak menantang para tersangka.

Para tersangka kemudian tersulut emosi dan mendatangi korban.

"Korban langsung kabur dan terjun ke irigasi Citarum di Desa Dawuan Tengah, Cikampek. Korban yang tidak bisa berenang terlihat tenggelam. Sempat ada warga yang menolong tetapi korban tidak tertolong, hingga mayatnya ditemukan dua hari kemudian," katanya.

Tersangka dan korban terlibat cekcok karena tersangka meminta bekas besi potongan kepada korban.

Korban yang merupakan tukang las di proyek tersebut, tidak mau memberikan potongan besi.

"Dari keterangan, (pelaku) sebelumnya belum pernah (meminta besi proyek)," kata Aries.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 jo 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria di Cikampek Terjun ke Sungai Usai Dikeroyok, Ditemukan Tewas 2 Hari Kemudian.

(*)