Find Us On Social Media :

Keluarga Tak Terima Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara: Jika Dia Tidak Menyetop Mario Dandy, David Ozora Mungkin Sudah Meninggal

By Hana Futari, Kamis, 7 September 2023 | 14:17 WIB

Ratna Sihombing, tante Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Keluarga Shane Lukas yang tergabung dalam Lumbantoruan Sihombing tak terima hukuman 5 tahun penjara dijatuhkan kepada rekan Mario Dandy tersebut.

Menurut keluarga Shane Lukas, hukuman tersebut tidak adil lantaran keponakan mereka sudah menghalau Mario Dandy ketika melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

"Kami dari keluarga Shane Lukas sangat tidak adil untuk Shane Lukas," kata Ratna Sihombing, tante Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Bahkan, Ratna Sihombing menyebut apabila Shane tidak menghentikan Mario Dandy besar kemungkinan anak korban David Ozora meninggal dunia.

"Jika dia tidak menyetop Mario Dandy mungkin David sudah meninggal," tegasnya.

"Shane sudah menghalau minta Mario Dandy tidak menginjak-injak David," imbuhnya.

Ratna Sihombing juga membandingkan hukuman yang dijatuhkan di kepada Shane Lukas dengan vonis terhadap AGH, kekasih Mario Dandy yang juga terlibat.

"Ini tidak adil bagi kami karena Agnes saja 3 tahun kenapa anak kami Shane Lukas Lumbantoruan lima tahun?" lanjutnya.

"Kami tidak terima!" tegasnya.

Baca Juga: Shane Lukas Tampak Tegar Meski Vonis 5 Tahun Penjara Membuat Keluarga Menangis

Pihak Shane Lukas pun rencananya akan mengajukan banding dengan tujuan memperingan hukuman keponakan mereka.