Find Us On Social Media :

Tak Hanya Divonis 12 Tahun, Mario Dandy Harus Terima Rubicon Harta Satu-satunya Bakal Dilelang untuk Bayar Restitusi ke David Ozora

By Hana Futari, Kamis, 7 September 2023 | 16:37 WIB

Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora divonis 12 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mario Dandy dijatuhi hukuman 12 tahun penjara akibat melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Vonis hukuman penjara itu sama dengan yang dituntut Jaksa Penuntut Umum kepada Mario Dandy.

(*)