Kendati demikian, beberapa waktu lalu Verny kembali mengulik hal tersebut di media sosial hingga Denny merasa nama baiknya terganggu.
Denny Sumargo pun melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023) atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Denny Sumargo teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.
(*)