Find Us On Social Media :

Kejam, Ini Motif Suami Gorok Istri Hamil di Depan Anak, Sempat Cekcok Perkara Ekonomi

By Grid., Rabu, 13 September 2023 | 05:00 WIB

Kasus suami gorok istri yang sedang hamil di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terjadi pada Kamis (7/9/2023).

Grid.ID - Kasus suami gorok istri yang sedang hamil di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi kini telah diamankan polisi.

Ibu hamil berinisial MSD (24) tewas digorok oleh suaminya sendiri Nando (25) di depan dua anak mereka yang masih kecil.

MSD dibunuh di rumah kontrakan di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).

MSD ditemukan dua hari setelah dibunuh Nando.

Saat ditemukan ibu muda tersebut berada di atas kasur berselimut handuk berwarna hijau.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).

Nando yang sudah mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol itu juga dihadirkan dalam konferensi pers.

Berawal dari cekcok adu mulut

Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rusnawati mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku dan korban cekcok.

"Sekitar pukul 21.00, sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok masalah (ekonomi) rumah tangga," kata Rusnawati.

Baca Juga: TERUNGKAP Motif Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dipeluk 3 Anak Balita di Pati, Naik Pitam saat Lihat Ponsel Korban

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan juga mengatakan, pelaku dan korban sudah sering cekcok soal ekonomi sebelum pembunuhan.

Kepada polisi, Nando mengaku sakit hati karena perkataan istrinya.

Namun, Hasan tidak membeberkan perkataan yang membuat tersangka nekat membunuh MSD.

"Pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban."

"Motif sesungguhnya didasari sakit hati dan faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujar Hasan.

Motif Suami Bunuh Istri

Usai cekcok itu, tersangka yang tersulut emosi kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban.

Karena emosi yang tak terbendung, tersangka menampar korban menggunakan tangan kanan, lalu menyeret korban sampai ke dapur dengan tangan kirinya.

"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," tutur Rusnawati.

Tersangka melakukan hal tersebut saat kedua anaknya berada di dalam rumah.

Baca Juga: Digorok Suami di Depan Anak, Ibu Hamil di Bekasi Sempat Curhat Pilu di TikTok Sebelum Meregang Nyawa

Namun, kedua anaknya berada di ruangan berbeda.

Korban dan pelaku baru menikah tiga tahun.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.

"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," papar Rusnawati.

Mandikan jenazah korban

Setelah memandikan, pelaku membawa jasad istrinya ke kamar dan meletakkannya di kasur.

Pelaku mengganti baju korban dan menutupi dengan handuk.

"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia. Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," ujar Hasan.

Selain memandikan jasad korban, tersangka juga mencuci dan menjemur pakaian yang saat itu dikenakan MSD.

Setelah itu, tersangka mengunci pintu kontrakan dan mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.

Baca Juga: TRAGIS, Wanita Tewas di Pangkuan sang Ibunda Gegara Ditusuk Suami, Pelaku Kritis Setelah Gorok Leher Sendiri

Suami Menyerahkan diri

Setelah mengantar anaknya itu, tersangka pulang ke rumah orangtuanya.

Di sana, dia menceritakan apa yang telah diperbuatnya. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya pada Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB.

"Tersangka menjelaskan bahwa telah membunuh yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Rusnawati.

Polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah pelaku menyerahkan diri.

Di TKP, polisi menemukan jasad korban di atas kasur tertutup handuk.

Setelah dilakukan olah TKP, korban dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Sebelum KDRT Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tutur Rusnawati.

Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Suami Bunuh Mama Muda Terungkap, Pelaku Sakit Hati Dikatai Oleh Korban Saat Cekcok Ekonomi

(*)