Find Us On Social Media :

Kondisi Terkini Anak Pelaku Pembunuhan Istri di Cikarang, Alami Trauma hingga Tak Bisa Berhenti Menangis

By Grid., Kamis, 14 September 2023 | 08:58 WIB

Kondisi terkini anak pelaku pembunuhan istri di Cikarang.

Grid.ID - Begini kondisi terkini kedua anak Mega Suryani Dewi (24), ibu muda yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri bernama Nando Kusuma Wardana (25).

Sebagaimana diketahui bahwa Nando telah membunuh sang istri secara sadis di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kedua anak mereka yang masih balita dikabarkan mengalami trauma usai menyaksikan pembunuhan yang dilakukan sang ayah. 

Hal itu diungkapkan Deden Suryana (27), kakak Mega, korban pembunuhan, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023).

Deden menjelaskan, Mega, yang menjadi korban pembunuhan, punya dua anak, pertama berusia 3,5 tahun dan yang kedua berumur satu tahun.

Usai kepergian ibunya, kondisi kedua balita ini selalu gelisah dan tidak bisa tidur saat malam hari.

"Sebenarnya kalau ngomongnya sih belum lancar, cuma dia tuh nangis terus. Dikasih makan ya makan, tapi nangis terus sampai pagi," kata Deden.

Dia menjelaskan, pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi maupun juga Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga sudah mendatangi rumahnya dan berencana melakukan trauma healing.

Pasalnya, jika kondisinya seperti itu khawatir akan mengganggu kesehatannya.

Baca juga: Seram! Gara-gara Cemburu Buta, Seorang Wanita Disayat Pakai Pisau Kater oleh Mantan Pacar Suami

"Kita bersyukur ada perhatian ya, karena kasihan kondisi mental anak-anaknya. Mungkin nanti selanjutnya biar mereka yang bergerak," imbuhnya.

Deden menambahkan, saat ini kedua anak adiknya itu tinggal di rumahnya bersama istrinya dan neneknya.

Baca Juga: Air Susu Dibalas Air Tuba, Istri yang Dibunuh Suami di Cikarang, Bekasi Ternyata Kerap Bayari Utang Suaminya Semasa Hidup

Harapannya kondisi kedua anak Mega semakin membaik dan bisa ceria kembali.

"Jadi uring-uringan (rewel) gitu, tapi seringnya kalau pas malam hari. Apa keingat waktu kejadian ya, karena kan anaknya itu ada saat kejadian," katanya.

Seperti diberitakan, Nando Kusuma Wardana (25) menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Nando membunuh istrinya itu dengan menggorok lehernya menggunakan pisau dapur.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, pelaku membunuh istrinya usai terlibat cecok karena pertengkaran soal ekonomi.

Pelaku lebih dulu memukul bagian wajah korban hingga menyeretnya ke dapur rumah kontrakannya.

"Lalu membunuhnya gunakan pisau dapur ke leher korban hingga korban alami luka parah dan meninggal dunia," kata Hasan pada Selasa (12/9/2023)..

Dia menjelaskan, kondisi luka korban cukup parah hingga kedalam luka mencapai 4 centimeter. Kondisi pisau dapur yang digunakannya juga sampai patah.

"Iya patah (pisaunya), terlihat dari kondisi barang buktinya," imbuhnya.

Gorok leher istri pakai pisau tumpul

Nando Kusuma Wardana (25) menghabisi nyawa istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pelaku membunuh istrinya dengan menggorok lehernya hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Tega Habisi Istri Sendiri karena Gajinya Lebih Kecil, Inilah Sosok Suami Kejam Pembunuh Ibu Muda di Cikarang, Bekasi

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui aksi pembunuhan setelah pelaku bersama kedua orangtuanya mendatangi kantor Polsek Cikarang Barat pada Sabtu 9 September 2023 pukul 01.30 WIB dini hari.

Kedatangannya menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya. Sehingga jajaran Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Setibanya kami di lokasi kejadian, betul telah ditemukan jasad korban yang terlentang diatas kasur dan diselimuti handuk," kata Nana saat konferensi pers pada Senin (11/9/2023).

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku membunuh istrinya sendiri pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Sebelum melakukan hal teraebut, pelaku dan korban sempat cekcok terkait rumah tangga. Sehingga pelaku emosi melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan," beber dia.

Emosi semakin tidak terbendung, kata Nana, membuat korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban.

"Pemicu keributannya karena faktor ekonomi dalam keluarga keduanya," imbuhnya.

Nana menambahkan, akibat kejadian tersebut, tersangka melanggar pasal 339 KHUPidana subsider pasal 338 KUHPidana tentang kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan rumah tangga (KDRT).

"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," tutupnya. (maz)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bekasi.com dengan judul: Kondisi Dua Anak Mega, Korban Pembunuhan Suami di Cikarang: Menangis Terus dan Tak bisa Tidur

 (*)